![]() |
Ashari Salim, Pemuda Desa Sagea |
WEDA
–
Bibit jagung milik masyarakat Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten
Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara. Diduga dijual Pemerintah Desa (Pemdes)
yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
Menurut Ashari Salim, bibit
jagung yang dijual itu pemberian dari
Dinas Pertanian Provinsi Mauku Utara. Untuk masyarakat petani yang di Desa
Sagea, namun Pemerintah Desa mengambil kebijakan sendiri menjual bibit jagung. Entah
dijual kepada siap ini, dan masyarakat perlu mempertanyakan masalah itu ke
Pemerintah Desa.
"Masa bibit buat masyarakat petani ‘kong ngoni jual itu, aneh
sekali sementara masyarakat petani butuh bibit tersebut," ungkap Ashari saat
dikonfirmasi media melalui via messenger. Kamis (10/5/2018).
Ashari juga mempertanyakan, penjualan bibit jagung itu, kalau pun itu di jual terus uang itu dipakai untuk
apa, dan dikemanakan coba Pemerintah Desa terbuka kepada masyarakat. sebab
selama ini Pemerintah Desa tidak pernah terbuka soal bibit jagung.
"Kalau ngoni jual itu
bibit turus doi itu ngoni mau pake untuk apa trus doi itu di mana," tanya Ashari.
Sementara pemerintah desa
dalam hal ini Pj Kepala Desa Sagea Nafsia Salasa. Saat dikonfirmasi melalui via
handphone tidak bisa dihubungi karena nomor handphone pribadinya tidak aktif
hingga berita dipublis. (YSM)
Komentar