![]() |
Sarman Saroden Kuasa Hukum bersama Pemilik CV Nikita Digital Printing Darwin Abdullah, Selasa (15/5) |
TERNATE
- Sarman
Saroden kuasa hukum dari Darwin Abdullah yang merupakan pemilik saham pada CV. Nikita
Digital Printing meminta Ahmad Hidayat (AHM) melunasi hutang piutang pada saat
pilgub 2013 lalu. Berupa cetakan baliho, spanduk, buku, program kandidat sebesar
Rp. 418.336.500 hingga sekarang belum dilunasi.
Sarman Saroden dalam
keterangannya, mendesak Ahmad Hadayat Mus segara membayar hak orang terkait
dengan hutang piutang alat peraga kampanye saat AHM maju calon gubernur Maluku Utara 2013 lalu.
“ Piutang ini sudah sudah
cukup lama mulai tahun 2013 hingga sekarang belum dibayarkan bapak Ahmad
Hidayat Mus yang saat itu berpasangan dengan bapak Hasan Doa pada Pilgub 2013 lalu,” tutur Sarman Saroden kepada
wartawan media ini. Selasa (15/5).
Lanjut Sarman, Pesanan spanduk pasangan AHM-Doa itu
dilakukan oleh bapak Mandala Sangaji atas nama bapak AHM untuk melakukan transaksi
pesanan alat peraga kampanye AHM-Doa. Akan tetapi, Mandala Sangaji sendiri hanya
membayar Rp. 50 juta.
Tak hanya itu, Kata Sarman
Saroden, kliennya juga melalui Moch. Randy Djido Lapinda sebagai pimpinan CV. Nikita
Digital Printing melakukan penagihan atas permintaan uang sisa hutang order
cetakan kampanye sebesar Rp.368.336.500 kepada tim sukses Mandala Sangadji pada
saat itu. namun dalam hal pembayaran uang sisa hutang order cetakan tersebut
diserahkan kepada adik kandung Alien Mus adik kandung AHM yang saat itu
menjabat sebagai bendahara Tim pasangan calon AHM-Doa. Hanya saja klien kami
berusaha menemuinya yang bersangkutan namun selalu gagal karena dihalang-halangi
security yang melakukan penjagaan di kediaman bapak AHM, ujar Sarman.
Darwin Abdullah, selaku pemilik
saham CV. Nikita Digital Printing juga
mendesak kepada bapak AHM agar segera melunasi hutang spanduk dan Baliho sekarang.
" Bapak AHM tolong
lunasi hutang kami yang ada. persoalannya hutang tersebut sudah cukup lama, Jadi tolong di lunasi sekarang," pinta
Darwin.
Sementara jubir AHM
Syawaludin Damopolii saat dikonfirmasi terkait berita ini. Ia menyatakan pihak
tidak mengetahui masalah tersebut.
“
Saya tidak tahu kasus ini. Coba konfirmasi langsung Mandala Sangaji, selaku
pihak yang berhubungan langsung dengan percetakan,” tutur Syawaludin melalui
via WhatsApp. Selasa malam tadi (15/5).
Sementara itu, Alien Mus selaku bendara AHM-Doa pada Pilgub 2013 lalu. ketika dihubungi melalui via WhatsApp belum dapat memberikan
keterangan terkait persoalan tersebut hingga berita ini dipublis. (YSM)