![]() |
Warga Binaan Rutan Teep Amurang. Jumat (15/6) |
MINSEL - Suasana bahagia terlihat di
rumah tahanan (Rutan) Teep Amurang saat perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H. Pasalnya, 16 warga binaan yang beragama Muslim
di rutan teep Amurang mendapatkan remisi khusus, di hari raya Idul Fitri ini.
"Ada
16 narapidana (napi) yang kami usulkan, usulan tersebut disetujui pemerintah
melalui Kementerian Hukum dan Ham, artinya ada 16 napi yang berhak mendapatkan
remisi di hari raya idul fitri ini," kata Kepala Rutan Teep Amurang,
Marulye Simbolon. Jumat (15/6/2018)
Lanjut
Marulye, Remisi yang di dapatkan oleh napi rutan teep berupa Potongan 15 hari
masa penahanan.
"Dari
24 warga binaan ada 16 warga binaan yang mendapat remisi khusus. Meski demikian
mereka yang mendapatkan remisi masih harus menjalani sisa hukuman,".
ucapnya.
Pemberian
remisi di sambut bahagia oleh para napi. Ucapan bahagia tersebut keluar dari
mulut Riski Paputungan salah satu napi di rutan teep yang mengatakan dengan
adanya remisi maka sisa penahannya kini berkurang.
"Setiap
orang punya masalah, kami di sini adalah warga yang menjalani hukuman atas
kesalahan kami, tapi di hari Fitri ini kami bahagia, dengan adanya potongan
masa penahan kami," tutur Riski pria yang tinggal menunggu waktu bebas
yang kurang dari dua bulan tersebut.
Selain
itu, Rumah Tahanan Teep amurang juga open house untuk hari pertama perayaan
idul fitri, artinya kunjungan di batasi tapi tak seperti hari biasa.
Sesuai
pantauan wartawan media ini, Jumlah pengunjung yang membesuk keluarganya yang
menjalani hukuman di rutan teep mengalami penambahan dari hari biasanya. (Olive)