![]() |
Komisioner KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasyim. |
HALSEL - Tahapan pendaftaran bakal calon
anggota DPR/DPRD tinggal dua hari lagi. Meski begitu, hingga H-2 baru tiga
partai politik di Halmahera Selatan yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan
Umum (KPU). Ketiga parpol tersebut adalah Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, dan Partai Persatuan
Pembangunan (PPP).
Komisioner
KPU Halsel Darmin Hi Hasyim menuturkan, masih ada 13 parpol yang belum
mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Berkarya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Ada pula Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional,
Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia.
Darmin juga
mengimbau pengurus parpol agar segera mendaftarkan partai mereka. Sebab
pendaftaran tak bisa lagi dilakukan jika waktu yang telah ditentukan
terlewatkan.
"KPU
pada dasarnya bekerja sesuai dengan jadwal. Jika sampai batas akhir pendaftaran
partai tidak melakukan pendaftaran caleg maka dipastikan partai tersebut tidak
menjadi kontestan pemilu 2019 di Halsel," tegasnya, Minggu (15/7/2018).
Di sisi lain,
Darmin menambahkan kepengurusan Partai Hanura di Halsel kini tak lagi
bermasalah. Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham, kepengurusan Robby Sondakh
selaku ketua dan Usman Hamzah selaku sekretaris lah yang diakomodir KPU.
"Jadi tidak ada masalah lagi," katanya.
Sementara
Iswan Hasjim yang sebelumnya sempat "memperebutkan" kursi Ketua
Hanura dengan Robby mengaku sudah legawa dengan putusan Kemenkumham. Baginya,
yang paling penting adalah keberlangsungan partai.
"Tidak
masalah, yang penting Hanura eksis dan saya tetap mendukung untuk bisa meraih
partai pemenang pileg di Halsel," ujar Iswan yang juga Wakil Bupati Halsel
tersebut.(iel)
Komentar