![]() |
Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halbar Abd Latif. |
"Untuk K2 dalam kuota CPNS 2018 jumlah hanya satu dan syarat untuk melamar harus berijaza S1 sejak 2013 saat diangkat menjadi K2, bahkan saat harus berumur minimal 35 tahun, "kata Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halbar Abd Latif kepada wartawan Nusantaratimur.Com Kamis (27/09/2018) diruang kerjanya.
Menurutnya, untuk saat ini data honorer K2 Pemkab Halbar berjumlah 1300 orang dan data tersebut sampai kini belum terverifikasi mana yang sudah menjadi pegawai disaat tes gelombang pertama lalu dan mana yang sudah meninggal.
"Data ini masih dari 2010 belum diperbaiki sampai saat ini,"ujarnya
Lanjutnya, jika dalam persyaratan ini tidak bisa di ikuti untuk honorer K2, maka bisa dilakukan dengan tes umum memakai ijazah SMA.
"Jika K2 memaksa tes dengan mengabaikan prosedur dari Menpan maka dengan sendirinya aplikasi langsung tolak jika saat melakukan pendaftaran,"jelasnya (ncs)
Komentar