![]() |
Kantor Bupati Halteng |
Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan
mengungkapkan kepada media ini, Rabu (06/02/2019). bahwa mereka tidak tahu
pasti apa masalahnya sehingga sampai sekarang belum mendapatkan SK kenaikan
pangkat tersebut.
"informasinya SK
kenaikan pangkat sudah berada dimeja Bupati sejak bulan Oktober 2018 yang lalu
tapi herannya hingga bulan Februari 2019, SK tersebut belum juga kami
terima",ungkap sumber ASN tersebut.
Padahal menurutnya soal
kenaikan pangkat ini penting bagi mereka. Karena akan berdampak pada kenaikan
gaji para pegawai.
“ Kalau ditunda-tunda
seperti ini bagaimana nasib kami? bagaimana pemerintah bisa memikirkan
soal kesejahteraan pegawai kalau SK kenaikan pangkat pegawai saja sampai
sekarang tidak ada kejelasan,” tukasnya.
"Saya tidak tahu pasti
alasannya, tapi insya Allah secepatnya ditandatangani agar segera diserahkan
kepada masing-masing pegawai", ujar sumber meniru perkataan Ismail. (red)
Komentar