![]() |
Foto: Partai Demokrat |
Maka DPC Partai
Demokrat Kepsul, akan mengambil langkah tegas. Pasalnya, tindakan tidak etis FP
mendukung cawabup diluar partai berlambang mercy ini, membuat kesal pengurus partai.
“ Dugaan salah satu
caleg terpilih mendukung kandidat lain, kami akan memanggil yang bersangkutan
untuk dimintai klarifikasinya, terkait dengan informasi yang beredar saat ini,”
ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul, Ajrin Duwila,
kepada wartawan media
ini, Kamis (26/9/2019).
Sambung Ajrin, jika kalau
pun terbukti, atau ada dugaan pelanggaran etik, kita akan memberikan sanksi sesuai
AD/ART dan peraturan partai, ujarnya.
Keterlibatan FP
membantu konsolidasi cawabup berinisial BM, hal itu dibenarkan Yusri Bermawi, “
iya benar” tindakan FP menyalahi AD/ART Partai Demokrat. Padahal, dia (Ferdi-red) sebentar lagi akan dilantik sebagai
Anggota DPRD Kepsul masa jabatan 2019-2024, tandas Yusri Barmawi, yang juga Pengurus DPC Partai Demokrat Kepsul.
Menurut Yusri, jika
yang bersangkutan turut membantu mengkonsolidasikan kader partai lain, yang mencalonkan
diri sebagai cawabup, paling tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dengan pengurus,
sehingga tidak ada ketersinggungan. Apalagi ini sudah menyalahi etika parta.
Walau begitu, DPC Partai
Demokrat Kepsul, tetap memberikan sanksi keras, karena sengaja mendampingi cawabup
diluar internal partai secara terang-terangan, pungkasnya.
Anggota Partai
Demokrat, Hadija Adjam, turut menyaksikan dan melihat langsung di lapangan,
bahwa yang bersangkutan FP ikut mendampingi BM sedang berkonsolidasi untuk maju
mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati.
" Saya melihat salah
satu rumah ranting partai demokrat di Desa Lekosula, itu dipasang Baliho BM bertuliskan
Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,” kata Hadija.
Sementara FP, ketika
di konfirmasi wartawan media ini lewat via SMS tidak ada balasan, sampai berita
ini ditayangkan. (di)