![]() |
Pelantikan : Agus Suherman dilantik menjadi Dirjen PDSPKP |
Menteri Susi
menilai, Agus Suherman merupakan sosok yang tepat untuk mengemban amanah ini
menimbang pengalamannya di BUMN Perindo. “Pak Agus, saya berharap tugas Bapak
di Perindo, Bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu
sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan
tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki,”
tuturnya dalam sambutan usai upacara pelantikan.
Ia kembali
mengingatkan, rotasi dan pergantian adalah hal yang biasa dalam sebuah
organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan. KKP sebagai institusi juga akan terus ada, kontinu,
dan berkelanjutan untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Oleh karena
itu, ia meminta agar pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi sudah ada
pada tempatnya dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara
berkelanjutan. Inilah bukti eksistensi negara untuk warganya.
Dalam
kesempatan ini, Menteri Susi juga menyinggung perihal masa jabatannya sebagai
Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I yang akan berakhir Oktober
mendatang atau sekitar 6 minggu lagi. Sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk
ke KKP, mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya,
Menteri Susi menyadari tentu ia tak luput dari kekurangan. Oleh karena itu,
sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, ia memohon maaf atas segala
kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya.
“Saya
berharap, waktu 6 minggu ini tidak merubah suasana kita bekerja. Kita harus
selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai
Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan
pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu
bicarakan bersama. Tetap Bersama. Jangan sampai, ah menterinya 6 minggu lagi
juga sudah pergi. Janganlah. Berikan 6 minggu itu segala kekompakan, segala
effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama,” pesannya.
“Saya bukan
orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. Tapi lillahi
ta'ala sejak awal saya menjadi Menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal
lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah
lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan bangsa Indonesia,
kita semua,” lanjutnya.
Sebagai sebuah
departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta,
Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk
masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan. Menurutnya, tidak ada yang
lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak
kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di
mana sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh
negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.
“Sebagai
pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk
mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja
kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani
stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar. Namun tentu kita tidak
boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak
berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wenang kalau
kita lindungi dengan kewenangan kita,” pungkasnya.
Sementara itu,
Agus Suherman yang baru saja dilantik menyatakan komitmennya untuk melakukan
upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan
Indonesia.
Sebagai
informasi, selain menjabat Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga
menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengasawan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan. (ric)