SOFIFI - Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi
Maluku Utara (Malut) periode 2019-2024 yang direncanakan pada tanggal 23
September 2019 mendatang, dipastikan tanpa Pin. Sebab, mengalami keterlambatan
pembuatan pin emas tersebut.
Sekretaris
Dewan (Sekwan) Provinsi Malut, Abubakar Abdullah kepada wartawan mengatakan,
secara teknis pelantikan pihaknya sudah siap melaksanakan karena ini merupakan
paripurna regular, sehingga tidak terlalu ribet dalam menyiapkan kebutuhan.
Namun, kata
Sekwan, terkait dengan atribut anggota dewan baru berupa jas dan Pin emas,
dirinya belum bisa memastikan apakah para wakil rakyat menggunakan disaat
pelantikan. “Sampai hari ini kita upayakan kebutuhan anggota DPRD agar bisa
terpenuhi,” ujarnya.
“Tapi sampai
sekarang saya belum bisa pastikan apakah di pelantikan nanti sudah menggunakan
Pin maupun jas atau belum, karena masih dalam proses tender. Namun tender sudah
selesai dan rekanan saat ini telah bekerja,” ungkap Sekwan.
Sekwan
menjelaskan, meskipun disaat pelantikan tanpa Pin tidak jadi masalah, karena
tidak ada perintah anggota dewan pakai pakaian baru dan Pin disaat pelantikan.
Menurutnya,
ditanggal tersebut anggota baru dilantik, sementara aturan keprotokoleran itu
masih bisa dimulai setelah tanggal 23 September (selesai pelantikan), bukan di
bawah tanggal 23 (sebelum pelantikan). Singkatnya (ric)