![]() |
Foto: Plt Sekda Malut Bambang Hermawan |
SOFIFI – Diduga Izin Usaha Pertambangan (IUP)
bermasalah, Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsuvgah) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) di jalan
trans halmahera, Sofifi kawasan Gosale Puncak, Rabu (30/10/2019).
Amatan nusantaratimur.com kedatangan 4 orang Tim
Korsuvgah KPK di ruangan kerja pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bambang
Hermawan dalam rangka menginterogasi adanya dugaan IUP bermasalah
.
Pertemuan tim
Korsuvgah KPK dan Plt Sekda Bambang Hermawan kurang lebih selama 2 jam dimulai
pukul 14:15 hingga 13:15 waktu setempat.
Usai melakukan
pertemuan, Sekretaris Daerah, Bambang Hermawan, ketika dikonfirmasi wartawan,
membenarkan kedatangan tim Korsuvgah KPK diruangan kerjanya. Untuk meminta
klarifikasi atau keterangan berkaitan dengan IUP di salah satu perusahaan yang
beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
“ Kedatangan Tim
Korsuvgah KPK, karena adanya laporan dari masyarakat tentang ijin yang belum
memiliki Amdal, tetapi sudah produksi. Namun setelah kita kroscek ijinnya
lengkap, jadi tidak ada masalah,” ungkap Bambang Hermawan kepada wartawan di
Kantor Gubernur, Rabu (30/10/2019).
Bambang Hermawan, ketika
ditanya perusahan mana menjadi bidikan lembaga anti rasuah itu. Tapi dirinya masih
merahasiakan “ Saya belum bisa menyampaikan, karena itu masih tertutup,”
tandasnya.
Walau begitu,
pihaknya hanya menyebutkan bahwa perusahan nikel saat ini sedang beroperasi di wilayah
Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) . “ Jadi saya hanya mengklarifikasi soal
dugaan itu ke tim Korsuvgah KPK,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu,
Bambang Hermawan, mengaku telah menjelaskan bahwa perusahan tersebut memiliki ijin. “ Tadi saya sudah jelaskan, apakah ada RKABnya, Itu sudah, bagaimana
jumlah produksinya, nanti dilihat di dokumen, bagaimana ijin amdalnya semua jelas,”
singkatnya. (tim)