![]() |
Kantor Gubernur Maluku Utara |
TERNATE
– Peraturan
Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS yang sudah disahkan Anggota DPRD
Masa Jabatan 2014-2019. Hingga saat ini, Pemprov Maluku Utara, belum memberikan
penomoran, untuk diundangkan ke lembaran
daerah.
Padahal, di sisi
lain, penyakit HIV/AIDS di Maluku Utara cenderung meningkat. Bahkan data
pengidap HIV/AIDS saat ini tercatat sudah mencapai 1.349 kasus yang tersebar di
10 Kab/Kota di Maluku Utara, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir.
Ketua LSM Rorano
Malut, Asgar Saleh, menyebutkan penanganan HIV/AIDS dibutuhkan regulasi untuk
melakukan aksi bersama, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Idealnya,
perda produk yang mengatur ketentuan umum berkaitan dengan hal-hal teknis,
biasanya diatur dengan peraturan gubernur.
“ Baginya kalau ini
diberikan nomor, gubernur juga secara moril bertanggungjawab membuat peraturan
gubernur tentang implementasi, bagaimana pecegahan terhadap penggunaan narkoba
jarum suntik, pecegahan kepada anak-anak, ibu-ibu hamil dan lain sebagainya,” terang
Asgar.
Asgar menambahkan, obat
saat ini gratis, mungkin tahun depan kita tidak lagi dibiayai organisasi
nirlaba dari luar, karena selama ini penanganan HIV/AIDS di Ternate maupun
Tobelo dan daerah daerah di Maluku Utara telah dibiayai oleh The Global Fund, salah satu lembaga
donor internasional yang bergerak di kesehatan salah satunya penanggulangan
HIV/AIDS.
“ Jadi selama ini teman-teman
di Kab/Kota, baik di rumah sakit dan Puskesmas, maupun Dinas Kesehatan dibiayai
The Global Fund, Kalau The Global Fund berhenti membiayai. Itu artinya, sangat
berdampak serius terhadap penanggulangan HIV/AIDS di Maluku Utara,” pungkasnya.
Sambung Asgar, penanggulangan
HIV/AIDS, mestinya ada instrument regulasi ditingkat lokal, ini sudah
antisipasi pada tahun 2016 lalu. “ Kami
bertemu dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara, agar DPRD mengunakan hak
inisiatifnya untuk menyusun perda HID/AIDS. Nah, pada tahun 2018 sebelum pileg,
DPRD Malut sudah mengesahkan raperda HIV/AIDS. Ironisnya, Perda tersebut sampai
sekarang belum diberikan nomor untuk diundangkan di lembaran daerah oleh gubernur.
Kata Asgar, jika
perda sudah diberikan nomor, ada beberapa pasal untuk ditertibkannya peraturan gubernur,
sehingga dinas kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan LSM, ketika
bergerak diback up aturan dari sisi kebijakan.
“ Kami meminta
gubernur serius soal penanggulangan HIV/AIDS di Maluku Utara, terlebih segera
mengundangkan Perda ke lembaran daerah, ” desaknya.
Karenanya, penanggulangan
HIV/AIDS, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab untuk membiayai, karena ordernya
soal kesehatan masyarakat. “ Seharusnya Pemda memberikan alokasi anggaran,
untuk kampanye, sosialisasi, dan pemdampingan. Yang paling besar adalah
pendampingan terhadap Orang Dengan AIDS (ODA) yang sudah terpapar,” tegasnya.
Sementara itu, rumah untuk
pemberdayaan ODA, Khusus Indonesia Timur, ada dua yakni Sulawesi dan Kota Ternate, untuk Kota Ternate
ODA paling banyak adalah, dari Manado, Ambon dan Papua. Sementara Maluku Utara
tidak masuk ke rumah ODA, karena memang mereka tidak tahu sama sekali,”
terangnya.
Dari 1349 kasus yang
terpapar (terinfeksi), rata-rata lebih besar konsentrasinya di ODA. “ Jadi
orang sudah terinfeksi AIDS, ketika diantar ke rumah sakit, baru di ketahui
saat melakukan pemeriksaan bahwa terinfeksi AIDS,” terangnya.
Berbeda dengan sebut
saja orang sehat, namun sudah terinfeksi, ini sangat berpotensi menular ke orang
lain. Logikanya, orang terinfeksi HIV/AIDS ketika diketahui angkanya lebih
besar, lebih bagus, tapi orang sehat ditubuhnya ada virus HIV. Ada dua
intervensi emergensi, pertama diajak untuk berobat, kedua memastikan tidak
menularkan ke orang lain.
Kenapa demikian, orang
sehat kita tidak tahu, apakah ada HIV ada dalam tubuhnya, kita dapat mendeteksi,
ini sangat berbahaya, jangan sampai ditularkan melalui Seks Bebas, Jarum
suntik, transfusi darah. Karena mereka bebas berinteraksi dengan siapa pun.
“ Kalau ODA
aktifitasnya sosialnya berkurang, mudah di control. berbeda dengan orang sehat,
namun sudah terpapar, tapi aktifitas sosialnya intens,” tutupnya. (ric)