![]() |
Foto: Kepala Badan Kesbangpol Kota Tikep Mahmud Abdullah |
TIDORE
- Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kota Tidore Kepulauan, Mahmud Abdullah, mengaku Surat Keputusan (SK) Pimpinan
Definitif DPRD Kota Tidore Kepulauan, telah ditandatangani oleh Gubernur
Provinsi Maluku Utara.
Rencananya
pada Jumat, 11 Oktober 2019 (Hari ini) dirinya akan mendatangi Badan Kesbangpol
Provinsi, untuk mengambil SK tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak
Sekretariat DPRD Kota Tikep.
"Saya
sudah berkonsultasi dengan Kesbangpol Provinsi dan mereka bilang suratnya sudah
ditandatangani kemarin, olehnya itu, sebentar lagi saya akan ke sofifi untuk
mengambil surat tersebut," ungkap Mahmud Abdullah kepada media ini melalui
via telephone. Jumat (11/10/2019).
Sekedar
diketahui, berdasarkan usulan SK dari pihak Sekretariat DPRD Kota ke gubernur
itu, mencantumkan tiga nama pimpinan definitif DPRD Kota Tikep, diantaranya
Ahmad Ishak Politisi PDIP asal Dapil Oba sebagai Ketua DPRD, Mochtar Djumati
Politisi jebolan Partai Nasdem asal Dapil I selaku Wakil Ketua I DPRD Tikep,
dan Ratna Namsa politisi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep.(dar)