HW Tersangka Muncikari di amankan Tim Resmob Polda Sulut
MINSEL - HW (19 Thn), Warga Kelurahan Sario Tumpaan,Kota Manado di duga sebagai tersangka muncikari di amankan Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sulut di kediamannya, Rabu (3/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita.
Tersangka HW diduga kuat sebagai pelaku penjualan perempuan. Korban Masih di bawah umur, Mawar (Nama samaran) berusia 16 tahun gadis yang saat ini sedang viral di Media sosial, atas video yang beredar di hotel yang terletak di kelurahan Singkil, Kota Manado.
Atas Video viral tersebut, sehingga Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan investigasi.
AKP M. Aswar Nur S.ik, Kepala Tim Resmob Polda Sulut membenarkan hal ini, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya kemudian melakukan pencarian terkait dengan video tersebut.
"Atas kasus Human Trafficking, tersangka HW kami amankan di kediamannya, HW di duga kuat sebagai mucikari terhadap perempuan berinisial Mawar," Jelasnya
ia menambahkan bahwa motif dari Kasus Human trafficking ini adalah hasil bujuk rayu tersangka terhadap korban mawar.
Foto dok // Humas Polda Sulut
Setelah melakukan pemesanan, Mawar dan tersangka menuju hotel yang terletak di wilayah Singkil.
"Tamu laki-laki yang dilayani oleh korban ternyata merekam kejadian yang terjadi di dalam kamar hotel. Kemudian menyebarkan ke media sosial melalui Grup WA dan FB. Sehingga video tersebut viral di masyarakat," Tutupnya.
Video yang berdurasi 30 detik ini, sempat viral terjadi pada akhir Maret tahun 2019. (Redaksi)