![]() |
Sekda Pemkot Tidore Asrul Sani Soleman |
TIDORE - Sebanyak 12 pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD) masuk daftar evaluasi jabatan uji kompetisi
pejabat pimpinan tertinggi (PTP) pratama dilingkup Pemkot Tidore Kepulauan.
Evaluasi tersebut
berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
(ASN) dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang
manejemen negeri sipil.
Hal itu diungkapkan Sekretaris
Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleman bahwa berdasarkan peraturan
Pemkot Tidore Kepulauan telah mengusulkan ke pusat, namun rekomendasi yang
dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terdapat 12 nama, tetapi pada
tanggal 11 November kemarin kami membuat evaluasi menyangkut dengan kinerja
pejabat tersebut, tandas Asrul Sani Soleman kepada awak media di ruang kerjanya.
Selasa (12/11/2019).
Adapun 12 nama pimpinan OPD
yang masuk daftar dievaluasi berdasarkan rekomendasi KASN, yakni Kepala BKPSDM Sura Husain, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, Muhammad Yasin. Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Marwan Polisiri, Kepala Dinas Sosial Amir Gorotomole. Kepala Dinas ketahanan pangan Iskandar Halil. Sekwan DPRD Kota Tidore Sofyan Saraha, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Husen Jauhari, Kepala Satuan Bangsa dan Politik Mahmud Abdullah, Kepala Dinas PUPR M. Ade Soleman, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ali Dukomalamo dan Kepala Dinas Kominfo Muhammad Yusuf serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Yusup Tamnge.
Menurut Asrul Sani, pasca
evaluasi nanti kemudian kita melihat beberapa jabatan yang kosong akibat dari pensiun,
kita akan isikan, karena evaluasi ini kemungkinan ada yang dimutasikan dan ada pula
yang tidak mutasi, sebab ini merupakan evaluasi kinerja.
“ Ini rekomendasi dari KSN, maka hasilnya kita akan membuat laporan ke KSN, karena alurnya
seperti itu," pungkasnya.
Lalu ditanya mengenai hasil
evaluasi, Asrul Sani mengatakan hasilnya belum keluar nanti sehari dua
baru keluar, tapi tidak bisa diumumkan ke publik, tapi langsung kita laporkan ke
KSN. “ apalagi ini rekomendasi dari KSN
kita akan buat laporan ke KSN juga, sebab ini kalau tidak lapor kita
ditegur dari KSN.” Kata Asru. (Aidar)