![]() |
Foto: para siswa-siswi ketika menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA) |
TIDORE - Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan telah mencetak kartu
identitas anak (KIA) sebanyak 2.713 keping dengan sasaran utama pelajar usia di
bawah 16 tahun hingga nol tahun.
Menurut Kabid Pelayanan
Pencatatan Penduduk Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, M. Hasbi Marsaoly bahwa proses
pencetakan kartu identitas anak (KIA) ini sudah dimulai sejak beberapa waktu
lalu. Sementara sistem yang digunakan adalah sistem menjemput bola, karena
petugas lebih banyak turun ke lapangan untuk melakulan sosialisasi sekaligus
melakukan pencetakan.
"Kapasitas kemampuan
cetak dalam sehari tergantung peserta yang merekam, karena mesin cetak
yang ada menggunakan mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP),"
kata M.Hasbi Marsaoly kepada nusantaratimur.com
saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (14/11/2019)
Lanjutnya, khusus untuk
penerbitan KIA ini para pegawainya sudah menyeleksi dan meverifikasi dokumen
KIA yang dikumpulkan melalui kerja sama dengan pihak sekolah yang berada di
Kota Tidore Kepulauan. Sebelum KIA dicetak, data harus diverifikasi kembali
untuk menghindari terjadinya kesalahan dan pencetakan ulang.
"Karena itu, verifikasi
data kami lakukan secara selektif, dan sejumlah peryaratan harus di lengkapi
agar tidak terjadi kesalahan cetak" ujarnya.
Hasbi menambahkan, persyaratan
untuk penerbitan KIA, usia 0 sampai 5 Tahun, dengan melampirkan fotocopy Akte Kelahiran
dan Kartu Keluarga (KK) orang tua 1 lembar.
Untuk usia 5 sampai 17 tahun
melampirkan fotokopi Akte kelahiran, Kartu keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran,
dan pas foto 3x4 sesuai dengan tahun lahir ganjil berlatar belakang merah dan
genap berlatar belakang biru sebanyak 1 lembar. Sedangkan, bagi anak di atas
lima tahun menggunakan foto perekaman KIA dan anak di bawah lima tahun tidak
menggunakan foto.
"Jika e-KTP berwarna
biru, KIA memiliki warna bendera yakni merah putih," katanya lagi.
Data di himpun nusantaratimur.com
melalui Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, untuk kecamatan yang terbanyak
melakukan pengusulan pembuatan KIA, yakni Kecamatan Oba Selatan sebanyak 1.631
orang, Kecamatan Oba 613 orang, Kecamatan
Tidore 181 orang, kecamatan Tidore Selatan 145 orang, Kecamatan Tidore Utara 70
orang, Kecamatan Oba Utara 61 orang dan Kecamatan Tidore Timur 7 orang, Kecamatan
Oba Tengah 5 orang. (Aidar)