![]() |
Foto : Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan Plt Kanwil DJPb Malut Sudarmanto pada acara penyerahan DIPA TA 2020 |
TERNATE – Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Sudarmanto mengatakan untuk
mendukung kualitas SDM dan beberapa kegiatan strategis, pemerintah pusat
mengalokasikan anggaran untuk 87 K/L sebesar Rp909,6 triliun dan DTKDD sebesar
Rp856,9 triliun untuk 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 74.954 Desa, dan 8.221
Kelurahan.
"Sebagai
pewujudan dari strategi APBN tahun anggaran 2020, khususnya di Malut tentu saja
memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, yang menjadi
penanggungjawab program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam tahun
anggaran 2020, untuk pencapaian target pembangunan dalam memacu pertumbuhan
ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pemerataan
pembangunan," ungkap Sudarmanto dalam laporan pada penyerahan 338 Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, Kamis (21/11/2019) di Grand Dafam
Ternate.
Sudarmanto juga menuturkan
bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020,
pemerintah akan mengarahkan pada 5 program prioritas kerja: Pembangunan SDM,
Pembangunan infrastuktur, Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi,
Transformasi ekonomi, serta Penyederhanaan birokrasi.
"Program-program
peningkatan SDM dan perlindungan sosial kepada masyarakat juga terus diperkuat
dan dipertajam, antara lain melalui BOS, KIP-Kuliah, JKN, kartu sembako,
subsidi, PKH, dan kartu pra kerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga
ditingkatkan, antara lain melalui DAK, DID, dana insfrastruktur, dan Dana
Desa," jelasnya.
Lanjutnya, pada tahun
2020 pemerintah mengalokasikan Belanja Negara di Maluku Utara sebesar Rp15,4
triliun, turun sebesar Rp138,24 miliar atau (0,9%) dibandingkan tahun 2019
sebesar Rp15,5 triliun.
Berikut rincian
Belanja Negara yang akan disalurkan melalui 2 KPPN di wilayah Maluku Utara
terdiri dari belanja Pemerintah Pusat yang dikelola 338 Satker K/L sebesar
Rp4,64 triliun, lebih rendah sekitar Rp95,6 miliyar (2%) dibandingkan tahun
berjalan sebesar Rp4,73 triliun, DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp10,75
triliun, turun sekitar Rp 42 miliar atau (0,39%) dibandingkan dengan tahun berjalan
sebesar Rp10,79 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung perbaikan
kualitas layanan dasar publik, aklselerasi dan daya saing, serta mendorong
belanja produktif.
Sementara alokasi
dana transfer di Maluku Utara yang mengalami penurunan pada tahun 2020 ini,
adalah
- Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp324,0 milyar turun sebesar Rp158,7 milyar.
- Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,6 trilyun turun sebesar Rp151,7 milyar.
- Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp933,0 mliyar turun sebesar Rp5,6 milyar.
- Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,7 triliun naik sebesar Rp142,7 milyar.
- Alokasi Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp240,1 milyar naik sebesar Rp100,4 milyar.
- Alokasi Dana Desa sebesar Rp921,9 milyar naik sebesar Rp30,3 milyar.
Data terakhir per 15
November 2019, anggaran belanja K/L di Malut telah terserap sebesar Rp 3,91 triliun
atau 75 persen dari alokasi sebesar Rp 5,23 triliun.
“ Diharapkan sampai
dengan akhir tahun 2019 penyerapan anggaran belanja K/L mencapai 90,91 persen.
Sementara itu untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Malut tahun anggaran 2019 per 19
November 2019 telah terserap sebesar Rp1,77 triliun atau sebesar 66,09 persen dari
pagu sebesar Rp2,68 triliun,” tuturnya. (tim)