![]() |
Foto : Kegiatan FGD yang diselenggarakan Bawaslu dan Jaringan Demokrasi Indonesia Maluku Utara |
TERNATE - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Maluku Utara bekerja sama dengan Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Provinsi
Maluku Utara menggelar Fokus Group
Discussion (FGD) bertajuk “ Menakar
Kualitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan
Suara Pemilihan Umum 2019 di Maluku Utara ” bertempat di Cafe Sabua Rakyat
dibilangan kawasan Kalumata, Kota Ternate Selatan, Sabtu malam (16/11).
Kegiatan tersebut di buka Ketua
Devisi Hukum Data Informasi dan Kehumasan Bawaslu Malut DR. Fahrul Abdu Muin
yang dihadiri Badan Kesbangpol Kota Ternate,
DPW PAN, DPW Partai Bulan Bintang, DPD I Partai Golkar, DPD Partai Hanura, DPW
PKB, DPW Partai Perindo, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, PMII Cabang Ternate,
HMI Cabang Ternate, PW Muslimat NU, PW Aisyiyah, LSM Sabua Rakyat dan LML
Malut.
Anggota Bawaslu Fahrul Abdul Muin ketika dikonfirmasi
mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mewujudkan secara konkrit
kerjasama antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dengan Jaringan Demokrasi Indonesia.
" Ini dalam rangka
mereka melakukan riset atau penelitian sekaligus melakukan evaluasi terhadap
pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada pelaksanaan
pemilihan umum tahun 2019," ungkap Fahrul.
Dia menambahkan kerja sama Bawaslu
dan Jaringan Demokrasi Indonesia, untuk saling memberikan masukan yang
konstruksif yang membangun, menjamin kualitas pengawasan yang di lakukan oleh
bawaslu tehadap pemilihan kepala daerah benar-benar di lakukan secara baik,
sehingga hasilnya juga berkualitas, tandasnya.
Lanjut Fahrul, Proses
demokratisasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. Nah, yang disoroti dalam
diskusi ini mengenai tahapan penghitungan dan pemungutan suara, sebab dari
seluruh tahapan yang ada, inti pelaksanaan Pilkada itu, adalah pada tahapan
penghitungan dan pemungutan suara.
“ Tahapan pelaksanaan pemilu
nanti akan diawasi secara komprehensif oleh Bawaslu, kalau pengawasannya
maksimal, ketat dan berkualitas, maka akan meminimalisir yang namanya
manipulasi kecurangan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Karenanya, Kata Fahrul Abdul
Muin, fungsi bawaslu adalah memastikan tahapan penghitungan dan pemungutan
suara berjalan secara transparan, terbuka sesuai dengan mekanisme prosedural,
karena di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ada pengawas TPS yang kita tempatkan.
Sambung Fahrul, sehingga hasil
dari pilkada itu melahirkan pemimpin daerah yang benar-benar di pilih
berdasarkan hati nurani rakyat, berdasarkan suara murni dari rakyat yang sudah
memenuhi syarat untuk memberikan hak suara nya pada tahun 2020 nanti.
"Harapan kedepannya,
proses pilkada ini harus berjalan secara jujur, adil, transparan, sebagaimana
yang di kehendaki oleh Undang-Undang, bahwa asas pemilu itu langsung, bebas,
umum, rahasia, jujur, dan adil. Kalau asas itu di pegang oleh semua pihak,
bukan hanya penyelenggara yang memegang asas ini, tapi rakyat juga memegang
asas ini, maka kita semua sadar bahwa melakukan manipulasi, melakukan
kecurangan adalah perbuatan yang buruk, dan tidak benar," cecarnya.
Pada kesempatan itu, Fahrul
Abdul Muin, mengajak kepada masyarakat agar bisa bermitra dengan Bawaslu, dapat
bersama-sama dengan Bawaslu, jika kalau ada dugaan pelanggaran, maka membuka
pintu yang seluas-luasnya, untuk menerima laporan dugaan pelanggaran yang
disampaikan oleh masyarakat akan memproses secepatnya,tutupnya (Adi/ric)