![]() |
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus |
TALIABU
-
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) H. Aliong Mus mengatakan Kementerian Perhubungan
telah menerbitkan izin prinsip pembangunan bandara taliabu di Bobong.
"Pada tahun 2019
ini, Kementrian Perhubungan telah mengeluarkan izin prinsip untuk pembangunan
bandara Bobong, di Taliabu dan mudah-mudahan pada tahun 2020 mendatang sudah
ada anggarannya," ungkap Aliong Mus kepada awak media di Taliabu belum
lama ini.
Menurutnya, untuk
masalah pembebasan lahan sementara di proses dan saat ini sudah ada tim dari Badan
Pertanahan Nasional bersama tim Appraisal. Sebab pembasan lahan kan teman-teman
pers juga tahu bagaimana prosesnya, tidak boleh sembarangan, harus melalui prosedur.
"Kita selama
ini, yang biking lama ini karena dari tim appraisal karena, tim appraisal ini
cuma ada di makassar dan di makassar dia harus keliling Indonesia timur, kita
harus menunggu giliran, kalau sudah selesai pasti pemerintah daerah bayar,"jelas
Aliong.
Semenjak di lantik
pada tahu 2016, Bupati Aliong Mus sudah mengalokasikan anggaran pembebasan
lahan sebesar Rp. 10 Milyar untuk pembangunan bandara. “ Sampai sekarang juga
uangnya masih ada mudah-mudahan semuanya cepat dan tahun 2020 kita bisa dapat
anggarannya dan kalau sampai tahun ini urusan lahan belum selesai maka,
anggarannya pasti di pending juga" ujarnya, (Ari)