HALSEL – Dinas Energi
Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Maluku Utara berkomitmen mengimplementasikan
program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha
pertambangan di Maluku Utara.
Upaya mewujudkan itu,
Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara (Malut) berupaya menyusun cetak biru (Blue
Print) atau kerangka kerja terperinci untuk implementasi Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyaraka di sekitar pertambangan.
Hal itu dibuktikan
Dinas ESDM Malut menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) Penyusunan
Cetak Biru (Blue Print) PPM pada usaha pertambangan Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hari ini bertempat di Hotel Buana Lipu, Kamis (7/11/2019).
Sekretaris Dinas ESDM
Malut, Amirudin, ST, M. Hum, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan salah satu
cara merespon dan mengelaborasi ide, gagasan serta menyerap aspirasi dari
masyarakat lingkar tambang dalam menata program pemberdayaan dan pengembangan
masyarakat disekitar tambang yang tujuannya adalah menciptakan sinergitas
antara pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan pemilik IUP dan IUPK.
Amirudin menjelaskan
program PPM ini ke depan perusahaan tidak lagi menyalurkan bantuannya dalam
bentuk uang tunai, akan tetapi berupa program kegiatan. Oleh karena itu FGD ini
penting dilakukan dalam rangka mendorong pemberdayaan masyarakat di bidang
pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup masyarakat di lingkar
tambang.
"Untuk
mewujudkan itu semua, kami saat ini berupaya menyusun (blueprint) atau kerangka
kerja terperinci dalam implementasi PPM,” terangnya.
Rencananya Dinas ESDM
Malut menargetkan sebelum akhir tahun 2020, program ini dapat
ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara,
dengan menyusun rencana induk PPM selama masa operasi sampai tahap pasca
tambang. Sebab perusahaan pertambangan dituntut dapat memberikan dampak positif
bagi masyarakat sekitar, salah satunya kesejahteraan masyarakat.
"Yang jelas
keinginan pemerintah daerah terhadap keberadaan perusahaan tambang di wilayah
Maluku Utara harus menguntungkan masyarakat dan daerah. Masyarakat sekitar
tambang harus sejahtera tetapi lingkungannya juga tetap terjaga. Kita tidak
ingin wilayah yang menjadi lokasi tambang hanya mendapatkan dampak negatifnya
saja,” tutupnya. (ric)