![]() |
Foto: Dinkes Kepsul sosialisasi pencegahan penyakit kusta ke masyarakat |
SANANA - Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menggencarkan sosialisasi
pencegahan penyakit Kusta di dibeberapa Desa yang ada di wilayah Pulau Mangoli,
diantaranya Desa Waitamela dan Desa Kou, Senin (4/11).
“ Sosialisasi ini
sangat penting karena masyarakat di Kabupaten Kepualau Sula khususnya di
daerah-daerah terpencil masi di anggap Kusta adalaha penyakit yang tak bisa di
sembuhkan, padahal bila sejak dini sudah tangani secara medis maka penyakit
tersebut akan bisa diatasi,” ungkap Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) Kepsul, Saiful Makasar kepada wartawan media ini.
Saiful menyebutkan,
penyakit kusta akan di eliminasi pada tahun 2023 mendatang, di wilayah Provinsi
Maluku Utara, termasuk salah satunya di Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan
swiping kusta masih terus dilakukan dalam setahun sekali oleh Dinas Kesehatan,
namun dari pihak Puskesmas pada Desa setempat wajib melakukan pegecekan setiap
3 bulan sekali.
"Kegiatan
pemeriksaan penyakit Kusta di beberapa Desa yang ada di wilayah Pulau Mangoli
itu, ternyata kasus Kusta masih terus menambah, bukan hanya orang dewasa tetapi
anak-anak juga", katanya.
Ia menuturkan, keadaan
ini butuh kerja sama lintas sektor dan dukungan pengambil kebijakan. Kusta
adalah penyakit menular akibat bakteri Mycobacterium Leprae. Kusta bukan
penyakit akibat keturunan ataupun makanan.
Tak hanya itu, ketika
kuman kusta menyerang kulit dan saraf tepi, jika terlambat di obati maka pasien
bisa cacat permanen. Meski demikian, amat sulit menular, bebernya.
Lebih lanjut,
penderita harus sedini mungkin mendapatkan pengobatan karena bila terlambat
akan mengakibatkan kecacadan pada beberapa bagian tubuh seumur hidup, bila
mendapat penenganan intensif maka bisa terhindar kecacadan, jelas Saiful. (di)