![]() |
Foto: Wakil Ketua DPRD Tidore Kepulauan Mochtar Djumati |
TIDORE - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan kembali mengagendakan pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
tahun 2020.
Wakil Ketua II DPRD Kota
Tidore Kepulauan Mochtar Djumati kepada sejumlah wartawan mengatakan setelah
dilakukannya pembahasan KUA-PPAS, DPRD akan kembali mengagendakan paripurna
KUA-PPAS dan penyampaian Nota Keuangan Kepala Daerah yang direncanakan pada Hari
Jumat atau Senin pekan depan.
“Setelah penyampaian nota
keuangan, ada pandangan umum fraksi-fraksi, setelah itu dilanjutkan dengan
jawaban walikota, dan selanjutnya dilakukan rapat pembicaraan tingkat dua
sebagai diatur dalam tata tertib DPRD Kota Tikep,” ungkapnya saat ditemui di
kantor DPRD Tidore. Selasa (19/11/2019).
Olehnya itu, Politisi Partai
Nasdem ini berharap agar dalam pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan oleh Banggar
DPRD Tidore dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat secepatnya
diselesaikan. Pasalnya, dewan menargetkan untuk pembahasan APBD tahun 2020 itu
sudah harus selesai pada tanggal 29 November 2019.
“Kalau KUA-PPAS sudah
selesai dibahas, maka di RAPBD nanti tidak terlalu lama pembahasannya, karena
kita tinggal melihat konsistensi antara hasil paripurna KUA-PPAS dan RAPBD,
maka dari itu, kita harus mempercepat pembahasan ini agar ketepatan waktu kita
dalam perencanaan bisa berpengaruh terhadap penilaian BPK terkait dengan WTP.”
tambahnya. (Aidar)