![]() |
Foto Hamida Umalekhoa (Ketua Devisi SDM dan PARMAS KPU Kepsul) |
SANANA - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan mengumumkan Seleksi
badan Ad Hoc, baik PPK maupun PPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun
2020 pada Januari mendatang.
Ketua Divisi SDM dan
PARMAS KPU Sula, Hamida Umalekhoa, saat ditemui nusantaratimur.com di ruang
kerjanya, mengatakan bahwa benar perekrutan badan Ad Hoc akan dilaksanakan pada
bulan Januari tahun 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang
tahapan, program dan jadwal, Jum'at (22/11).
Olehnya itu, pihaknya
berharap mulai sekarang bagi siapa pun yang akan mengikuti seleksi agar dapat
mempersiapkan diri, sebab dalam proses seleksi KPU tetap objektif dalam
penilaian.
Tambahnya, dalam proses seleksi pengumumannya terbuka
bagi setiap warga negara indonesia, yang sudah memenuhi syarat, misalnya warga
negara yang sudah berusia 17 tahun,
Lulus SMA/SMK, atau sederajat. Olehnya itu sebaiknya mempersiapkan diri
dari sekarang jika berkeinginan mengikuti seleksi badan Ad Hoc, jelasnya. (di)