![]() |
Foto: Tawallani Djafaruddin |
TALIABU - Praktisi hukum Tawallani Djafaruddin mengatakan
pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus segera dituntaskan. Pasalnya
pimpinan dewan sementara yang kini menahkodai DPRD Pulau Taliabu memiliki
kewenangan yang sangat terbatas.
Tawallani menyebut
bahwa jika AKD belum terbentuk, maka keputusan strategis tak bisa diambil
karena pimpinan defenitif belum ditetapkan.
Kendati demikian,
Tawallani menjelaskan pembentukan AKD bukan menjadi wewenang Sekretariat DPRD
Pulau Taliabu terlebih lagi Bupati. Namun ia meyakini, bahwa anggota DPRD Pulau
Taliabu paham urgensi pembentukan AKD tersebut.
“Anggota DPRD pasti
paham kalau AKD harus segera dibentuk. Mereka juga pasti mau cepat, Pembentukan
AKD ini sangat penting, selain hal ini sudah sangat molor satu bulan (Anggota
DPRD Pulau Taliabu makan gaji buta) dari ketentuan yang ada juga Karena Kalau
Tidak Salah Selambat-lambatnya Tanggal 30 November 2019 Pembahasan APBD 2020
sudah harus selesai.” beber Tawallani kepada media ini, Senin (4/11/2019).
Salah satu hal yang
menjadi pekerjaan rumah anggota DPRD Pulau Taliabu terdekat adalah pengesahan
APBD Murni Pulau Taliabu untuk tahun anggaran 2020. Menurutnya, batas
pengesahan APBD murni 2020 harus dilakukan sebelum 30 November 2019 mendatang.
Kendati menyisakan beberapa minggu saja, Tawallani berharap bahwa pengesahan
APBD Murni 2020 dapat selesai bahkan sebelum memasuki akhir November 2019.
“Karena sejauh ini
dari 4 kewenangan Pimpinan Sementara DPRD sesuai Pasal 34 Ayat (3) PP No.12
Tahun 2018, Pimpinan Sementara DPRD Pulau Taliabu baru saja menyelesaikan 2
Agenda Yaitu Pengesahan Pembentukan Fraksi dan Tata Tertib” imbuh Tawallani.
Sementara itu, terkait
Agenda Penyampaian KUA-PPAS Oleh Bupati Pulau Taliabu yang telah disampaikan
siang tadi menurutnya itu hanyalah "Manuver Politik" semata, hal ini
merupakan implikasi lambatnya Pimpinan Sementara DPRD Pulau Taliabu yang
berasal dari Partai yang sama dengan Bupati dalam memimpin serta dalam
menuntaskan agenda awal dan bagian dari cara mempersempit ruang pembahasan
KUA-PPAS tersebut selain itu juga Bupati yang terlalu banyak diluar daerah.
Kata Tawallani, kami
sebagai Generasi Muda Kabupaten Pulau Taliabu berharap dengan kondisi daerah
yang dalam keadaan tidak baik ini, kedepan 20 Anggota DPRD Pulau Taliabu yang
telah diberikan amanah, dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penuh
tanggungjawab, "jangan jadi singa ompong di tengah-tengah peternakan
sapi" check and balance harus ada."tutupnya. (Ary)