![]() |
Foto: Rumah Dinas Wakil Bupati Kepuluan Sula |
SANANA
- Rumah
Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang terletak di
Desa Waihama, Kecamatan Sanana, enggan ditempati Zulfahri Duwila, selaku Wakil
Bupati.
Hal itu mendapat sorotan
mantan Ketua PMII Cabang Kepsul, Iksan Umasugi bahwa anggaran rumdis wakil bupati
yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kepsul, maka wajib juga diperuntukan
sesuai kebutuhan yang diatur sesuai ketentuan yang ada.
"Kita sudah memantau rumdis
pak wabup selama ini tidak terawat dan tidak ditempati, padahal rumdis tersebut dibangun memakai APBD dengan miliar rupiah, tetapi selama ini tidak difungsikan,”
ungkap Iksan Umasugi kepada nusantaratimur.com, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, rumdis yang
begitu megah, namun belum ditempati. Ada apa?, padahal rumdis jabatan wakil
bupati merupakan fasilitas negara untuk memperlancarkan tugas-tugas wakil
kepala daerah.
“ Selama ini pak wabup masih
tinggal di rumah pribadinya, hal tersebut akan dinilai tidak baik oleh
masyarakat, mengingat sebagai pejabat publik harus memberi contoh yang baik
buat masyarakat,” ujar Iksan.
![]() |
Foto: Halaman Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Sula |
Kabag Umum dan Perlengkapan
Setda Pemkab Kepsul M. Zulkifly Umasangadji ketika dikonfirmasi mengatakan
bahwa fasilitas rumdis wakil bupati sudah sediakan semua, seluruh alat perabot
kelengkapan rumdis itu sudah ada, tinggal wakil bupati menempatinya.
Walau begitu, pihak Bagian
Umum dan Perlengkapan sudah menyurati wakil bupati untuk menempati rumdis tersebut,
sebab segala bentuk fasilitas di dalam rumdis itu telah lengkap. “ Kami juga
sudah memberikan tahu kepada sespri pak wakil agar bisa menempati rumah dinas
itu,” tuturnya.
Zulkifly Umasangadji
menambahkan fasilitas di dalam rumdis wakil bupati ini sudah ada sejak
penyerahan dari Dinas PUPR ke Bagian Umum dan Perlengkapan, namun entah mengapa
Wakil Bupati tidak tempatinya. “ Semoga di tahun 2020 Rumdis Wakil Bupati di
tempati,” harapnya.
Sementara Kadis PUPR Kepsul
M. Moh Lutfi membantah pernyataan Kabag Umum dan Perlengkapan M. Zulkifly
Umasangadji. Menurutnya untuk pengelolaan fisik bangunan sudah selesai, tetapi
untuk penyerahan ke Bagian Umum dan Perlengkapan sampai saat ini belum diserahkan.
“ Karena lanskap bangunan rumdis
tersebut belum dibuat. Nah, kalau lanskap bangunannya sudah selesai dibuat, maka
kami akan langsung serahkan ke bagian umum,” kata Lutfi. (di)