![]() |
Foto: Satpol PP Kepsul melakukan pembongkaran lapak pedagang di atas jalan trotoar |
SANANA-
Sejumlah petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Sula
(Kepsul), menertibkan lapak pedagang di atas trotoar sepanjang Jalan Raya, Kecamatan
Sanana, Kamis (7/11).
Penertiban ini
dilakukan oleh Satpol PP lantaran banyaknya lapak penjualan tepat dekatnya dengan
jalan maupun di atas trotoar. Padahal, jalan trotoar merupakan fasilitas umum
bagi yang pejalan kaki.
Kasatpol PP Kepsul M.
Zaldy Umasangadji yang turut serta memantau penertiban lapak pedagang
mengatakan penertiban ini dilakukan secara persuasif, mereka yang melangggar
juga perlu di awasi setiap saat.
Kata Kasatpol PP,
bahwa pendekatan secara persuasif ini dilakukan untuk memberikan pemahaman
kepada para pedagang agar tidak membangun lapak nya di atas trotoar, karena itu
akan mengganggu ketetiban umum.
"Yang berjualan
di atas trotoar ini kami sudah memberitahukan kepada bersangkutan, namun tidak
mengindahkan apa yang kami sampaikan, maka kami secara tegas harus membongkar lapaknya",
tegas Kasatpol PP.
Kegiatan penertiban
ini sudah menjadi kegiatan rutinitasnya dan kami menertibkan setiap warga yang
berjualan diatas trotoar yang ada di Pusat Kota Sanana.
“ Ini adalah aduan yang
kami dapatkan dari masyarakat, sehingga kami datangi yang bersangkutan yang
berjualan dan kami sampaikan agar tidak lagi berjualan di tempat itu,” katanya.
Selain itu, kata
Zaldy, pedagangan yang berjualan di trotoar menyebabkan terjadinya kemacetan
akibat kendaraan konsumen yang parkir tepat di depan lapak penjual. (di)