![]() |
Foto/Repro |
JAKARTA
-
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa rencana pemekaran wilayah di Papua dan
Papua barat merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh Papua saat
bertemu dengannya beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, pemerintah berada pada
posisi mendengarkan aspirasi yang disampaikan tersebut.
"Itu aspirasi
dari bawah yang saya temui waktu dialog. Keinginan-keinginan mereka, keinginan
beliau-beliau, tokoh-tokoh yang ada di Pegunungan Tengah. Saya itu pada posisi
mendengar, bukan saya yang menawarkan atau memerintahkan," ujarnya di
Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Untuk diketahui,
aspirasi pemekaran wilayah tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu
dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 September
2019. Saat itu, Presiden menuturkan bahwa usulan tersebut mesti dikaji terlebih
dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam Undang-Undang.
Aspirasi tersebut
juga kembali dibicarakan saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat,
tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi
Papua, Senin, 28 Oktober 2019, dalam kunjungan kerja Presiden ke Bumi
Cenderawasih tersebut.
Saat itu, Kepala
Negara menjelaskan bahwa sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia
sedang berada dalam masa moratorium atau penangguhan. Hal tersebut dikarenakan
banyaknya usulan pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang
disampaikan kepadanya.
"Apa yang baik
untuk negara ya akan saya putuskan. Saya baru menyampaikan akan saya tindak
lanjuti dengan kajian-kajian," kata Presiden. (Tim)