![]() |
Foto : Pelaku RL alias Kiky saat diamankan Polres Tareran |
MINSEL-Polsek Tareran mengamankan seorang pria berinisial RL alias Kiky (28), warga Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (08/12/2019).
Lelaki RL diamankan di Desa Wuwuk Barat oleh masyarakat setempat karena membawa senjata jenis Airsoft Gun tanpa ijin.
Diketahui awalnya lelaki RL (Kiky) bersama dua orang temannya yakni lelaki VL (Veron) dan JS (Jesiko), dari Desa Pinamorongan menuju ke Desa Wuwuk Barat untuk mencari seseorang yang sebelumnya telah memukul lelaki VL (Veron).
![]() |
Foto: Barang Bukti |
Piket gabungan fungsi Polsek Tareran langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lelaki RL alias Kiky Bersama dengan senjata Airsoft Gun yang dibawanya. “Lelaki RL bersama senjata Airsoft Gun yang dibawanya, saat ini telah kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” ungkap Kapolsek Tareran. (Ir)