![]() |
Foto: Kapolsek Taliabu Barat AKP Said Aslam, SIK |
TALIABU - Kepolisian Sektor Taliabu
Barat menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu khusus seputaran
wilayah Kota Bobong dan sekitanya untuk tidak membawa senjata tajam (Sajam)
berupa Pisau, Badik, dan alat berbahaya melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Barat, AKP Said Aslam, SIK
mengatakan bahwa sebaiknya kebiasaan membawa sajam dan bermain judi ini segera
dihilangkan, jangan membawa sajam saat melaksanakan aktifitas, karena prilaku
tersebut bisa mengundang aksi kriminal di tempat mana pun.
“ Kejahatan bukan saja bisa dilakukan karena niat, tetapi juga
kesempatan dan alat dukungan lainnya,” ungkap Kapolsek Said Aslam, saat di
temui di ruang kerjanya, Selasa (3/12).
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,
apabila ditemukan adanya aktifitas permainan judi sabung ayam.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas yang
positif dan berfaedah demi keberlangsungan hidup aman dan damai di Kabupaten
Pulau Taliabu,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek, pihaknya akan mengerahkan anggotanya. Selain
melakukan patroli rutin, juga akan menindak tegas oknum yang kedapatan membawa
sajam.
"Akhir tahun ini, sudah ada 1 peristiwa yang mengakibatkan 3 orang
meninggal dunia akibat aksi brutal penikaman. TKP nya ada di Desa Nggele Kec.
Taliabu Barat Laut. Saya harapkan kejadian ini tidak terulang kembali,”katanya.
(Ari)