![]() |
Foto: H. Wiranto (Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura) |
TERNATE
-
Adanya surat persetujuan pengunduran diri Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai
Ketua Umum Partai Hanura telah di setujui dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura H.
Wiranto dan Sekretaris Berliana Kartakusumah pada tanggal 9 Desember 2019.
Berdasarkan Pakta
Integritas yang di tandatangani OSO melalui suratnya Nomor: B/01/Dewan Penasehat
Partai Hanura/XII/2019 Tertanggal 5 Desember 2019.
“ Provinsi Maluku Utara sendiri dari 4 kursi turun menjadi 2 Kursi dan Di Kab/Kota dari 19 kursi menjadi 14 kursi bahkan beberapa provinsi lain kehilangan kursi sama sekali,” tutur Hankam Kepada nusantaratimur.com, Minggu (14/12).
Sambungnya, adanya Surat Dewan Pembina DPP Partai Hanura, maka dengan sendirinya terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum DPP partai Hanura.
“ Maka selaku kader partai hanura menghimbau kepada seluruh kader Partai Hanura agar bisa melihat realita ini dengan pikiran yang jernih dengan mengedepankan Hati Nurani untuk kembali kejalan yang tepat untuk pengikuti keputusan yang di ambil oleh Dewan Pembina/Pendiri partai sebagai bentuk konsolidasi Nasional untuk bersama-sama kembali membesarkan Partai Hanura sesuai filosofi perjuangan garis partai dan AD/ART hasil Munas Solo Tahun 2015 dan Munaslub 2017. Di mana Munas 5 tahun sekali pelaksanaanya di tahun 2020,” tutur Hankam. (ric)