![]() |
Foto : Kenaikan pangkat personil anggota Polres Tidore |
Upacara tersebut
dipimpin langsung Kapolres AKBP Yohanes Jalung Siram bertempat di lapangan Apel Mapolres Tidore
Kepulauan, Senin (31/12/19).
Anggota Polres Tidore
Kepulauan yang naik pangkat periode 01 Januari 2020 berjumlah 63
Personil, Sesui dengan Surat Perintah Kapolres Tidore Kepulauan Nomor : Sprin /
2975 / XII / 2019, Tanggal 01 Januari 2020.
63 Anggota yang
melaksanakan Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polres Tidore masing-masing adalah AKP ke Kompol 1 orang
( Pelaksanaan di Polda ),
IPTU ke AKP 3
Personil,
IPDA Ke IPTU 3
Personil,
BRIPKA ke AIPDA 1
Personil,
BRIGPOL ke BRIPKA 20 Personil,
BRIPTU ke BRIGPOL 4
Personil,
BRIPDA ke BRIPTU 31
Personil.
Kapolres AKBP.
Yohanes Jalung Siram dalam sambutanya menyampaikan kenaikan pangkat merupakan
salah satu program pembinaan personil polri yang dilaksanakan dengan
memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti waktu pengabdian yang sudah
cukup dan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
" Kenaikan
pangkat adalah hak personil yang harus diberikan sepanjang memenuhi persyaratan
administratif dan penilaian, sehingga seseorang dapat dikatakan layak dan mampu
untuk dinaikan pangkatnya dengan dinaikan pangkatnya diharapkan setiap personel
polri dapat terus memotivasi diri, sehingga mampu menghadapi tantangan dan
tanggung jawab kerja yang semakin berat, ungkapnya.
Lanjut Kapolres kenaikan
pangkat dengan sendirinya akan merubah golongan kepegawaian anggota, dan
tentunya akan membawa resiko dan pengaruh yang harus diemban oleh seorang
anggota polri baik untuk dirinya sendiri, keluarganya dan kesatuan, tutupnya.
Hadir dalam giat
tersebut Wakapolres Tidore Kepulauan Kompol Anita Yulianto, Para Kabag,
Para Kasat , Para Perwira, Seluruh Personil Polres Tidore Kepulauan,dan
Bhayangkari Cabang Tidore. (Aidar)