![]() |
Foto: Tim Pengawas DD dan ADD |
TALIABU—Maraknya
penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di berbagai daerah di
nusantara, membuat Bupati Pulau Taliabu (Pultab), Aliong Mus, unjuk gigi.
Sejak sepekan yang silam,
Aliong Mus menggelar rapat terbatas. Hanya tiga Satuan Kerja Pemerintah Daerah
(SKPD) Kabupaten Pultab yang mengikuti rapat tersebut. Yakni, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah,
dan Inspektorat Kabupaten Pultab.
Rupanya, tiga SKPD ini diberi
tugas khusus oleh Bupati. Artinya, hal ini merupakan jawabam atas keresahannya
tentang ramainya penyelewengan DD dan ADD. Dalam rapat itu, tim gabungan ini bertugas
melakukan monitoring (pengawasan), dan audit terhadap penggunaan DD dan ADD
tahun anggaran 2018-2019.
Diketahui, sejak Rabu
sepekan yang lalu, tim gabungan telah melakukan monitoring di sembilan (9) desa
di wilayah Kecamatan Taliabu Timur Selatan. dan, pada Ahad (19/1/2020) lalu, tujuh
(7) desa di Kecamatan Tabona, telah diaudit oleh tim gabungan ini.
“Selain bertujuan untuk
mengaudit dan memonitoring pelaksanaan pembangunan, sekaligus memberikan
pembinaan pada pemerintahan desa. Agar penggunaan dana desa tepat pada sasaran
yang ada di desa,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Pultab, Amrul Badal, kepada reporter media ini, Minggu (19/01/2020) yang lalu.
Seperti diketahui, secara
keseluruhan ada 71 desa di Kabupaten Pultab. Untuk itu, tim gabungan ini tentu
harus bekerja ekstra keras untuk melakukan monitoring dan audit. Terlebih lagi,
letak geografis desa tak sedikit yang berada di pedalaman dan terpencil. (Ari)