![]() |
Foto: Muhlas Djafar Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Malut |
Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Malut, Muhlas Djafar, mengatakan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) secara serentak di 8 kab/kota yang direncanakan tanggal 15 Januari 2020 agar benar-benar proporsional dan terbuka untuk publik.
“ Hal ini perlu kami cermati agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara serentak berjalan lancar, aman dan demokratis,” tutur Muhlas Djafar kepada wartawan media ini. Minggu (12/01/2020).
Muhlas mengharapkan komisioner KPU di 8 Kab/Kota agar melaksanakan tahapan seleksi PPK tidak boleh tunduk dengan tekanan yang ujung-ujungnya titipan dari kelompok-kelompok tertentu. Lanjut Muhlas, untuk meloloskan orang-orang yang di titip sebagai penyelenggara teknis di kecamatan nanti dalam hal ini petugas PPK.
“ Saya mencermati ada dua tahapan yang harus benar-benar di umumkan hasilnya, yakni tahapan tes tertulis dan tes wawancara agar publik bisa tahu dan menanggapi hasil seleksi. Jangan sampai kekhawatiran publik KPU meloloskan calon anggota PPK yang tidak bagus nilainya di tes tertulis dan wawancara,” tegasnya.
Muhlas menambahkan, mantan penyelenggara (PPK-Red) yang bermasalah di tahapan Pileg dan Pilpres jangan di loloskan lagi agar integritas penyelenggara pemilu dapat di terjaga dan berkualitas.
“ DPD KNPI Malut berharap KPU 8 Kab/Kota tetap menjunjung tinggi amanah yang di emban sebagai penyelenggara pemilu yang bermartabat,” tutupnya. (Adi)