![]() |
Foto: Bimbingan Manasik Haji Mandiri CJH Kabupaten Halteng |
WEDA - Calon Jamaah Haji
(CJH) mengikuti bimbingan manasik haji mandiri yang dilaksanakan oleh Penyelenggara
Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah
(Halteng).
Manasik haji dilaksanakan
di Aula Kemenag Halteng, Rabu (26/2), di ikuti sebanyak 75 orang CJH yang diberangkatkan
tahun ini.
Kepala Kantor Kemenag
Halteng, H. M. Qubais Baba, sebagai pemateri tentang Akhlakul karimah dihadapan calon jamaah haji. Ia mengatakan
Akhlakul karimah yang harus dimiliki oleh calon jamaah haji meliputi beberapa
hal diantaranya tidak berbuat syirik, bersikap ikhlas, bersikap sabar, menjaga
kerukunan, sopan santun, menjaga adab berpakaian dan menjaga kehormatan bangsa.
“Apabila hal-hal yang saya
sampaikan tadi dimiliki oleh bapak ibu CJH Halteng insya allah ibadah haji
bapak ibu bisa berjalan dengan baik, ujar Qubais.
Sedangkan, pada materi
kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Bina Haji Kanwil Kemenag Provinsi Malut H.
Syarif Ibrahim. Ia menerangkan tentang sunnah ketika berhaji, rukun- rukun haji
hingga syarat wajib haji.
“Jangan menganggap remeh
wajib dan rukun haji, karena apabila ada hal yang tidak terlaksana, maka bisa
dikatakan kita belum melaksanakan ibadah haji. Saya mengajak kepada semua
jamaah agar sebelum berangkat menuju tanah suci harus perbanyak taubat memohon
ampunan Allah SWT agar pelaksanaan ibadah tidak ada kendala apapun,”ujarnya.
Calon Jamaah Haji yang
hadir mengikuti kegiatan manasik mandiri sebanyak 75 orang CJH Kab. Halteng. Sementara
pemateri di isi oleh Kepala Kemenag Halteng H. M. Qubais Baba dan Kepala Seksi
Bina Haji Kanwil Kemenag Provinsi Malut H. Syarif Ibrahim. (red/dir)