![]() |
Komisioner SDM & Parmas KPU Halmahera Barat Ramlah Hasyim |
JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, mengumumkan hasil penetapan seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu, (15/02/2020) kemarin. Hasil seleksi wawancara tersebut, berdasarkan nomor: 20/PP. 042-PU-Kab-II 2020
Komisioner SDM & Parmas KPU Halmahera Barat Ramlah Hasyim saat dikonfirmasi melalui via telepon mengaku, bahwa hasil seleksi tes wawancara itu, peserta yang terpilih sesuai dengan urutan peringkat teratas sebagaimana yang tercantum pada lampiran pengumuman tersebut.
"Pada dasarnya, pengumuman hasil itu secara menyeluruh dan anggota yang memenuhi peringkat satu sampai lima lah yang terpilih. Sedangkan enam sampai sepuluh merupakan kandidat pengganti antar waktu (PAW), dan masih ada masa tanggapan selama tujuh hari," jelasnya.
"Jadi peringkat satu sampai sepuluh masih harus menunggu sampai masa tanggapan selesai, jika selama masa tanggapan dari masyarakat tidak ada baru akan kita teruskan ketahap penetapan,” sambungnya.
Ramlah bilang dari 80 peserta yang mengikuti seleksi tes wawancara itu, diambil hanya sebanyak 40 peserta untuk dari delapan kecamatan. Namun belum tentu peserta yang masuk lima besar itu, dinyatakan lulus dan menjadi anggota PPK.
"Jadi sekalipun lolos seluruh tahapan, tentunya belum aman, karena masih ada tahapan uji publik. Jika ditemukan bermasalah, akan kami tindak lanjuti," tambah Ramlah
Ramlah menyebutkan, tahapan wawancara sendiri sesuai PKPU nomor 3 tahun 2015.
"Dimana materi seputar track record peserta, pengetahuan tentang kepemilihan dan klarifikasi tanggapan masyarakat, " tutup Ramlah. (red-zu3)