![]() |
Kantor Disdukcapil Pemkab Halbar |
Hasil pendataan DP4 Halbar-Halut saat ini sudah di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Selasa, (18/02/2020).
Pendataan ini dilakukan dalam rangka mengakomodir hak politik warga masyarakat enam desa di perbatasan Halbar-Halut. Karena biar bagaimana pun hal itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di beberapa kabupaten/kota, terlebih khususnya hak suara yang nantinya akan disalurkan pada pilkada Halmahera Barat.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halbar, Andi Pili, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (18/02/20) menjelaskan, data DP4 dari Departemen Dalam Negeri sudah diserahkan ke KPU RI pada 23 Januari 2020.
‘ Jadi sekarang KPU RI tinggal mengsingkronkan antara DP4 dengan data pemilih terakhir, sehingga nantinya diturunkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota melalui KPU Provinsi,” ujar andi.
Sebab total penduduk secara keseluruhan mencapai 4157 orang. “ Itu total penduduk yang masuk wilayah Halbar berdasarkan memiliki E-KTP Halmahera barat,” cetusnya.
Dia menambahkan DP4 (Jiwa Pilih) yang usianya diatas 17 tahun sebanyak 3719 itu tersebar di wilayah Jailolo Selatan Dodinga dan Bangkit Rahmat,” tutupnya. " (zu3)