![]() |
Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba berjabat tangan dengan Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto |
Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/jasa Pemerintah melalui monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi untuk menyajikan data mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran.
"Jadi dibutuhkan dukungan dan komitmen pemimpin daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota) dalam pemanfaatan dan pengelolaan AMEL untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan data yang akan disajikan di dalam AMEL tersebut,” ungkap Roni.
Sementara dalam penandatanganan MoU Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan sumber data AMEL itu terdiri dari SIRUP, E-Katalog, SPSE, Kontrak Manajemen, Aplikasi Keuangan Daerah/Pusat, Aplikasi Lokal/Pusat secara keseluruhan melalui sinkronisasi via web Service.
"AMEL merupakan aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis Web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran,” jelasnya.
Gubernur menambahkan dirinya sangat menyambut baik dengan adanya penandatanganan/perjanjian nota kesepahaman ini.
"Sebagai kepala daerah tentunya saya menyambut baik perjanjian MoU ini. Selain itu saya juga berharap agar ke depan Maluku Utara sudah tidak lagi melakukan secara manual, tetapi seluruhnya sudah harus menggunakan Aplikasi AMEL lewat Web service," pintanya.
Sekadar diketahui penandatanganan Nota kesepahaman ini dilakukan antara LKPP dengan 7 Gubernur, 6 Walikota, 21 Bupati serta 38 Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Turut mendampingi Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara pada acara penandatanganan tersebut diantaranya, Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara, Saifuddin Juba, Kepala Biro Protokol, Kerja sama dan Komunikasi Publik Muliadi Setda Pemprov Malut Muliadi Tutupoho. (ric/red)