![]() |
Foto: Unjuk rasa KOMPAK Malut dan APPI di Gedung KPK di Jakarta |
JAKARTA-Koalisi
Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Maluku Utara (Malut) dan Aliansi
Pergerakan Pemuda Indonesia (APPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di jalan kuningan Persada Kav, Jakarta Selatan, Senin
(3/02/2020).
Kedatangan para pendemo ke gedung lembaga anti rasuah, itu. Untuk melaporkan kasus dugaan korupsi mega proyek yang ditangani
dua intansi di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.
Tiga kasus mega proyek
itu, yakni Bantuan Bibit Jagung Hibrida tahun 2017-2018. Mencuat di Dinas
Pertanian Malut, senilai Rp 160 Miliar.
Kasus dugaan korupsi
di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut terkait pengadaan alat praktik
SMK Kemaritiman Kabupaten Pulau Morotai serta pengadaan kapal Nautika di Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel).
Koordinator Aksi KOMPK
Malut, Juslan Latif, mengatakan tiga kasus korupsi mega proyek resmi dilaporkan
ke KPK.
“ Iya, kasus bibit
jagung di Dinas Pertanian Malut, termasuk dugaan kasus korupsi pengadaan alat
SMK Kemaritiman Pulau Morotai dan Kapal Nautika. Kita laporkan ,” tutur, Juslan
ketika di konfirmasi via WhatssAp, Senin (3/2).
Juslan menyatakan,
aksi KOMPAK Malut, meminta KPK mengambil alih penanganan kasus anggaran pengadaan
bibit jagung yang dihentikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“ Kasus ini pagu
anggarannya Rp. 160 Miliar yang dianggarkan dua kali. Yakni tahun 2017 senilai Rp. 100 Miliar,
dan tahun 2018 dianggarkan Rp. 60 M,” tukasnya.
Lanjut Juslan, dalam
aksi unjuk rasa tersebut KOMPAK Malut, meminta KPK segera memanggil dan
memeriksa oknum-oknum yang terlibat kasus ini, diantaranya. Mantan Kadis Pertanian
Malut, Idham Umasangaji dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian
Malut, Mohtar Hasan.
Bukan hanya sebatas
kasus bibit jagung, kata Juslan, kasus dugaan praktek korupsi anggaran
pengadaan alat praktek SMK atau lebih kenal kapal nautika di Dikbud Malut.
“ Kasus ini terjadi mark
up anggaran senilai Rp.4,7 Miliyar dari total anggaran Rp.7,8 M yang bersumber
dari anggaran dana alokasi kusus (DAK) Tahun 2019. Atas pengadaan satu unit
kapal KM Nautika di Kabupaten Halsel,” ujarnya.
Juslan menambahkan, pihaknya
juga mendesak KPK memanggil mantan Kadis Dikbud Malut Imran Yakub, Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Jainuddin Hamisi dan Panitia Pokja ULP, Reza Daeng dan
pihak rekanan Direktur PT. Tamalandrea Karsatam, Ibrahim Ruray serta Direktur PT.
Graha Gemilang Paul Liangchy.
“ Kami mendesak pihak-pihak
yang terlibat dalam kasus ini segera dipanggil dan periksa,” tutup Juslan. (riel)