![]() |
Foto: Proses autopsi jenazah tanpa identitas yang dilakukan Polres Halbar |
JAILOLO - Kasus penemuan
mayat di Desa Akelamo. Pada 16 November lalu, kini telah dilakukan proses autopsi
jenazah tanpa identitas, itu. Oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah, bertempat
di lokasi perkuburan umum Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten
Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres
Halbar, AKBP. Aditya Laksamada, S.I.K, kepada wartawan bahwa Polres Halmahera
Barat telah melakukan otopsi jenazah mayat tanpa identitas tersebut.
“ Kami dari Polres telah
menindak lanjuti laporan masyarakat Susupu yang menduga bahwa mayat tanpa
identitas tersebut adalah anak mereka, sehingga kami dari Polres tindaklanjut
untuk menurunkan tim dokter forensik untuk mengotopsi jenazah tersebut,” kata
Kapolres Aditya Laksmada, Jumat (21/02/2020) kemarin.
Tim yang terlibat dalam
pelaksanaan autopsi itu, yakni AKBP. Relawati (Ketua tim DVI), Kompol. Prastyo,
Bripda. Suleman Ishak (Dokes Polda Malut), Pengatur. Wahyudin Jafar (PNS Dokes
Polda Malut), Bripka. Suriyanto, Amk (Urkes Polres Halbar).
Sementara proses autopsi
jenazah dilakukan pengamanan oleh Kapolsek Sahu Ipda. Anas Kahfi Z, SH dengan
melibatkan personil Polsek Sahu.
“ Tim forensik melaksanakan
proses autopsi pada mayat tanpa identitas. Dan mengambil sampel pada tulang
humerus kiri dengan ukuran panjang 35 Cm," tambah Kapolsek Sahu.
Kapolsek menambahkan, tim
juga melakukan pengambilan sampel DNA kepada salah seorang warga Desa Susupu
bernama Suardi berupa sampel darah yang di ambil pada pembulu darah vena dengan
menggunakan spuit sebanyak 5 cc dan dimasukan ke dalam tabung Edta, serta
sampel air liur (supa bukal) guna kepentingan pemeriksaan DNA, singkatnya. (red/zu3)