![]() |
Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu |
TALIABU- Genap 3 bulan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum
di bayar dan terkatung-katung di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPPKAD) Pemkab Pulau Taliabu.
Molornya gaji PTT di
lingkup Pemkab Pulatu Taliabu itu, terhitung mulai Bulan Desember 2019 sampai dengan Bulan
Maret 2020.
Sebelumnya, Kepala BPPKAD
Pemkab Pulau Taliabu, Irwan Mansur, belum lama ini ketika konfirmasi oleh
wartawan terkait gaji pembayaran PTT. Irwan beralasan bahwa keterlambatan
pembayaran gaji dan pencairan anggaran adalah kesalahan Bendahara SKPD yang
lambat mengajukan permintaan pencairan anggaran.
Walau begitu, Irwan
berjanji setelah kembali di akhir Februari lalu akan segera menuntaskan masalah
pembayaran gaji. Padahal hingga memasuki bulan Maret tahun 2020 ini anggaran
pun tak kunjung cair.
Terhadap masalah tersebut Anggota
DPRD Pulau Taliabu, yakni Muhammad Al Najib Sarihi, Sukardinan Budaya, Pardin
Isa dan Vidya Alwi, telah melakukan sidak ke BPPKAD setempat. Namun Irwan
Mansur masih di luar daerah.
Ketua Fraksi Pembaharuan
DPRD Pulau Taliabu Pardin Isa menegaskan untuk sementara kita akan galang
persetujuan hak interpelasi terhadap Bupati Aliong Mus dari rekan wakil rakyat
lainnya.
" Katong sementara
mendiskusikan kemungkinan pelaksanaan hak interpelasi. Karena rasa-rasanya ada
yang keliru dalam manajemen keuangan daerah, sesuatu yang tidak pernah di
sampaikan secara terbuka oleh Pemda ke DPRD,” tegas politisi partai NasDem ini
kepada wartawan nusantaratimur.com, Kamis (12/3/2020).
Tambah Sukardinan Budaya, jika
gaji PTT tak di selesaikan, maka hak interpelasi akan kita lakukan.
“ Kami di internal fraksi
sudah ada diskusi pelaksanaan hak interpelasi kalau misalnya gaji honorer/PTT
sampai maret ini belum diselesaikan,” tegas Dinan sapaan karibnya.
Lanjut Sukardinan, jikalau Kepala
BPPKAD beralasan bahwa masalahnya itu ada di bendahara SKPD terlambat mengurus
pencairan. Dinan menimpali belum lama ini RDP Komisi I dengan Dinas Kesehatan tinggal
menunggu dari keuangan.
"Tong tanya di dinas
kesehatan dong so bikin surat permintaan ke kaban keuangan, tinggal dari
keuangan kase kaluar SP2D, nah kenapa hingga saat ini belum juga di cairkan,” Ucap
Dinan dengan penuh tanya.
Mengenai hak interpelasi. Menurutnya,
semua anggota DPRD memiliki hak dan itu wajar dilakukan.
“ hak interpelasi itu, hak
semua anggota DPRD. Sehingga itu adalah wajar dan tidak ada masalah dengan hal
tersebut. Apalagi ini kan bagian dari mengoptimalkan fungsi pengawasan kami
selaku DPRD di Taliabu,” tutupnya. (Ari/red)