![]() |
Foto: Kadishub Kota Tikep Daud Muhammad |
TIDORE- Menanggapi rumor
yang berkembang bahwa pembangunan pelabuhan Ferry Galala di Oba Utara. Pemkot
Tidore Kepulauan, dinilai tidak serius mengelola pelabuhan tersebut.
Hal itu membuat sebagian
masyarakat meminta agar pelabuhan Ferry Galala tersebut diserahkan ke pihak
Balai Kementerian Perhubungan Darat untuk dibenahi dan dipercantik.
Menurut Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, mengatakan pelabuhan
Ferry Galala dibangun pada tahun 1993. Bangunan tersebut kemudian dilakukan
penyerahan oleh ASDP ke Pemerintah Daerah Kota Tikep untuk dilakukan
pengelolaan dan pemanfaatan.
Olehnya itu, Kata Daud,
jika pelabuhan tersebut kemudian diserahkan ke pihak Balai yang merupakan
perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah akan
mengalami kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahunnya mencapai
Rp. 1 Milyar. Bahkan, Kota Tidore Kepulauan juga akan terancam kehilangan tenaga
kerja, karena semuanya akan diatur oleh Pemerintah Pusat.
“ Pelabuhan Ferry Galala
ini tanpa diserahkan ke pihak balai, Pemkot Tikep juga bisa memperbaiki
pelabuhan tersebut tanpa harus menggunakan APBD. Buktinya, tahun ini Pemerintah
Daerah telah mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat untuk perbaikan pelabuhan
dari sisi darat (ruang tunggu) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
senilai Rp. 1,9 Milyar, tutur Daud Muhammad kepala kepada sejumlah wartawan
saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
Daud menambahkan, walau pun
anggaran itu telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, tapi anggarannya tidak terlalu besar. Bagi Daud, minimal
setiap tahun Pemkot Tidore Kepulauan tetap mendapat bantuan dari Pemerintah
Pusat, tanpa mengurangi PAD Kota Tidore, itu artinya dalam pemanfaatan
pelabuhan Ferry Galala Pemerintah Daerah masih diuntungkan dalam retribusi
daerah.
"Kita tidak
menyerahkan pelabuhan Ferry Galala untuk dikelola Pihak Balai, bukan berarti
kita tidak serius untuk membangun, sebab di tahun ini pemerintah daerah juga
mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Selanjutnya, pengembangan pelabuhan
penyebrangan Ferry Galala, baik dari sisi darat, maupun sisi laut akan dilaksanakan
pada tahun 2021 mendatang," tuturnya.
Untuk itu, sejumlah pelabuhan
penyebrangan yang masih dikelola oleh Pemkot Tikep diantaranya pelabuhan ferry
galala, pelabuhan ferry dowora. Maka selanjutnya tinggal dilakukan perawatan
oleh pemerintah daerah serta membangun hubungan baik dengan Pemerintah Pusat
dalam hal ini Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan Darat guna mendapatkan
bantuan untuk melengkapi fasilitas yang ada melalui Dana Alokasi Khusus.
"Mudah-mudahan, jika
DAK ini terus dikucurkan. Maka masyarakat yang berada di daratan halmahera bisa
memanfaatkan fasilitas tersebut, karena dari semua Kabupaten/Kota di Maluku Utara
yang mendapatkan DAK untuk pelabuhan penyebrangan hanya Kota Tikep. Jadi soal
penyerahan ke pihak balai ini hukumnya tidak wajib, karena sekarang saja untuk
pelabuhan pengumpul regional dan pelabuhan pengumpul lokal juga mau diserahkan
ke pemerintah daerah untuk dikelola, tinggal bagaimana pemerintah daerah
menyiapkan data teknisnya untuk meyakinkan pemerintah pusat,” ucapnya.
Lanjut Daud, pada esensinya
tugas pemerintah pusat hanya berkonsentrasi pada soal keselamatan, sementara
Pemerintah Daerah berkonsentrasi pada pemeliharaan dan peningkatan
infrastrukur.
Untuk itu, Daud berharap ke
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jika ingin peduli terhadap pelabuhan Galala
yang menjadi pusat utama transportasi laut di daratan oba, maka bisa dilakukan
sharing anggaran untuk perbaikan pelabuhan tersebut.
"Setahu saya pelabuhan
penyebrangan masih dikelola oleh pemerintah daerah ini hanya Kota Tikep, yakni
pelabuhan Galala dan pelabuhan perintis Ferry Dowora. Dan itu, Pemerintah Pusat
tetap membantu memberikan subsidi untuk pelabuhan Ferry Dowora serta DAK untuk
pelabuhan Galala, tanpa harus diserahkan ke pihak balai,” katanya. (Aidar/red)