![]() |
Foto: Kadis PUPR Malut. Ir. Santrani Abusama |
Salah satu proyek yang
telah selesai ditenderkan adalah proyek pembangunan Jembatan Ake Buton Laiwui,
kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. CV. Adyah Karya menjadi pemenang
tender.
Proyek dengan nama paket Pembangunan
Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui – Jikotamo – Anggai (Rangka Baja) Tahap
II” dengn bentangan 60 meter itu dianggarkan sebesar Rp 6.459.500.000,00 (6 M)
bersumber dari APBD 2020. Waktu pelaksananaan proyek ditetapkan selama 180 hari
kerja.
Kenapa, Paket Pembangunan
Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai. Didahulukan, mengingat masyarakat Desa Laiwu dan Kampung Buton sangat membutuhkan akses jalan yang
memutuskan beberapa jalur ke desa tetangga.
“Sudah selesai ditenderkan
dan Insya Allah bulan Maret sudah mulai aktion”, terang Santrani kepada awak
media di Kantor Dinas PUPR Malut, Jumat (28/02/2020).
Santrani berharap,
masyarakat Obi, khususnya masyarakat desa Laiwui dan kampung Buton turut
mengawasi pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.
“Saya berharap masyarakat
Obi, khususnya desa Laiwui dan kampong Buton untuk ikut mengawasi pembanguna
Jembatan tersebut”, imbuh Santrani
Terpisah, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) untuk kegiatan pembangunan Jembatan Ake Buton, Risman Iriyanto Djafar,
saat dihubungi awak media Sabtu (29/2) menegaskan, proses tender sudah selesai
dan dimenangkan oleh CV Adyah Karya dengan masa kerja 180 hari kalender.
“Iya, tahapan tender sudah
selesai, CV Adyah Karya sebagai pemenang tender, bulan Maret sudah action
lapangan dengan masa kerja 180 hari, dan tahun ini jembatan ini tuntas
diselesaikan,” tutupnya. (ric/adv)