![]() |
Kepala BKD Malut, Drs. Idrus Assagaf menyembangi Kantor Ditreskrimun Polda Malut |
Laporan pengaduan Kepala
BKD Malut ke Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini didampingi stafnya berjumlah
sekitar 3 orang termasuk yang mendapat teror/pengancaman secara langsung oleh
OTK di Kantor BKD Provinsi Malut pada tanggal 17 kemarin.
Usai membuat laporan
pengaduan Kepada BKD Provinsi Malut, Idrus Assagaf, kepada wartawan mengatakan,
teror dan ancaman OTK kepada stafnya beberpa waktu lalu resmi dilaporkan Ke
Ditreskrimum Polda Malut.
Kata Idrus Assagaf, ancaman
para OTK tersebut. Meskipun tidak secara langsung kepada dirinya, namun selaku
pimpinan akan melaporkan kasus ini semata-mata untuk melindungi anak buahnya.
“ Pengancaman itu tidak
secara langsung kepada saya, namun kepada staf sehingga langkah ini diambil
demi kenyamanan saya dan staf di Kantor BKD,” ujar Idrus Assagaf kepada
wartawan ketika ditemui di Kantor Ditreskrimun Polda Malut, Kamis (19/03/2020).
Adanya ancaman itu, bagi
Idrus Assagaf, pihaknya dengan bawaahnya tidak nyaman dalam bekerja. Untuk itu,
pihaknya mengambil kebijakan meliburkan hingga kasus ini diungkap oleh pihak
yang berwajib dalam hal ini polisi.
Idrus menambahkan dengan
adanya laporan ini, selaku pimpian berharap polisi segara menindaklanjuti
laporan tersebut untuk mengungkap siapa pelaku teror dan siapa otak dibalik
ancaman tersebut dan tujuannya apa hingga melakukan terror di kantor BKD.
Kronologis masalah ini,
kata Idrus, para OTK mendatangi ruang BKD, namun kedatangan sekelompok orang
yang berjumlah 12 orang, itu. bermaksud mencari dirinya, namun di saat itu
tidak dirinya tak ditempat, maka para sekelompok OTK itu melakukan pengancaman
kepada bawahanya.
“ Tong (Kami-Red) cari
ngoni (kalian-Red) pe bos, tong bikin ngoni pe bos sampe,” ancam salah satu OTK
di ruang BKD dengan suara yang keras ketika ditiru kepala BKD.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Idrus, dirinya berharap agar Polda Malut secepatnya mengungkap otak pelaku pengancaman
tersebut sehingga bawahannya nyaman dalam bekerja.
"Polisi harus usut
tuntas agar bawahannya nyaman dan bekerja. Karena tugas BKD adalah tugasnya
pelayanan. Bayangkan, kalau ini terhenti bagaimana dengan pelanyanan
pegawai-pegawai yang ada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” cecar Idrus.
Sementara itu, Direskrimum
Polda Malut Kombespol Pol, Dwi Hendarwana melalui Wadir saat dikonfirmasi
membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
"Iya benar, laporan
pengaduan dari kepala BKD Provinsi resmi kami terima,"ungkap Wadir.
Wadir menuturkan, kasus itu
sementara masih di petugas piket. setelah menerima laporan pengaduan ini
selanjutnya akan dilaporkan ke Dirkrimum.
"Kasus ini akan dilaporkan soal
proses penyelidikan nantinya pak dir yang akan menentukan,” singkat Wadir.(tim)