![]() |
Ketua DPW PAN Malut, Madjid Husen (Tengah) Didampingi Sekwil Jamrud Hi. Wahab dan Wakil Ketua Kasman Hi. Ahmad |
Keputusan pemberhentian tiga Ketua DPD PAN Kab/Kota diputuskan melalui rapat harian DPW PAN Provinsi Maluku Utara di Sekretariat Rumah PAN, jalan gang Al Amin, Bastiong Karance, Ternate, Maluku Utara. Minggu (8/03/2020).
Rapat harian tersebut dipimpin langsung Ketua DPW PAN Malut, Madjid Husen, didampingi Sekretaris DPW PAN Malut, Jamrud Hi. Wahab, Wakil Ketua Kasman Hi. Ahmad dan dihadiri pengurus wilayah.
Sementara tiga Ketua DPD yang diberhentikan langsung ditunjuk pelaksana tugas (Plt) oleh DPW PAN Provinsi Maluku Utara untuk menjalankan roda organisasi partai.
Adapun nama-nama Plt di antaranya, yakni Abdullah Adam ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PAN Kota Ternate, Ridwan Achmad dan Mohammad Akhyar masing-masing Plt Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan, Muhlas Djafar dan Anita Kodja ditunjuk sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kepulauan Sula.
Alasan pemberhentian tiga Ketua DPD dianggap mengabaikan keputusan partai.
“ Iya, tiga ketua DPD kita berhentikan karena mengabaikan keputusan Rapat Pimpinan Wilayah,” singkat Kata Jamrud. (Tim)