![]() |
Foto: Daud Muhammad (Kadishub Kota Tikep) |
Akan tetapi, saat ini
Pemkot Tidore Tikep yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), TNI-
Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Tetap melakukan pengawasan di
setiap pintu masuk pelabuhan di Kota Tidore Kepulauan.
Selain memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan. Dinas Perhubungan Pemkot Tikep telah mengurangi rute penyebrangan kapal ferry rute Bastiong-Rum sebanyak 2 trip dari 4 trip yang ditetapkan sebelumnya.
Selain memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan. Dinas Perhubungan Pemkot Tikep telah mengurangi rute penyebrangan kapal ferry rute Bastiong-Rum sebanyak 2 trip dari 4 trip yang ditetapkan sebelumnya.
Tak hanya itu, rute
penyebrangan Bastiong-Sofifi dari trayek sebanyak 6 trip di kurangi menjadi 3
trip. Bahkan, untuk waktu penyebrangan pun ditetapkan mulai 18.00 Waktu
Indonesia Timur (WIT). lewat di atas waktu yang ditetapkan, maka kapal-kapal
penyebrangan pada lintasan tersebut tidak diizinkan untuk melakukan pelayaran.
"Jadi untuk
akses penyebrangan Rum ke Ternate ini, hanya dilakukan pagi dan sore hari. Sementara
untuk pelabuhan pengumpul lainnya seperti pelabuhan speedboat dan kapal kayu
akan kita sesuaikan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep, Daud Muhammad,
kepada media ini melalui via telepon, Kamis (26/3/2020).
Lanjut Daud,
berkaitan dengan Pemkot Tikep belum melakukan kebijakan lockdown mengenai akses transportasi ini, hal dikarenakan faktor
ekonomi yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi pendapatan masyarakat.
Kendati demikian,
Kata Daud Muhammad, sebagian besar masyarakat Kota Tidore Kepulauan telah
menyadari akan pentingnya mencegah bahaya virus corona, sehingga banyak orang sudah
tidak lagi bepergian keluar dari Kota Tidore Kepulauan. hal ini bisa dilihat
dari setiap pelabuhan di Kota Tidore Kepulauan sudah terlihat sepi.
“ Kita belum bisa
melakukan lockdown seperti daerah-daerah lain, karena kita masih
mempertimbangkan sisi ekonomi bagi masyarakat, meskipun begitu kita tetap
waspada dan terus berikhtiar dengan intens melakukan pemantauan dan
pengawasan," tegasnya.
Selain akses
transportasi laut dikurangi. Pemkota Tidore Kepulauan juga telah menutup
tempat-tempat hiburan seperti live music
dan tempat olahraga seperti lapangan futsal. Hal ini dibuktikan dengan adanya
instruksi walikota tidore kepulauan dengan nomor : 443.1/335/01/2020 tentang
pengawasan dan pencegahan Covid- 19 bagi seluruh masyarakat di Kota Tidore
Kepulauan dan Surat Pemberitahuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Nomor: 503/53/22/2020. (Aidar/red)