![]() |
Sidang Parirpurna: Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Tahun 2019. |
TIDORE- Walikota
Tidore Kepulauan (Tikep), H. Ali Ibrahim, menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui
Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2020. Jumat (27/03/2020)
Paripurna penyampaian
LKPJ Walikota Tidore Kepulauan dipimpin Wakil Ketua DPRD Mochtar Jumati dan
dihadiri Sekretaris Daerah Asrul Sani Soleiman, Dandim 1505 Tidore Cecep
Kurniyawan serta 23 orang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore dan
2 Orang Anggota berhalangan hadir atau izin.
Walikota dalam pidato
pengantar penyampaian LKPJ menyampaikan bahwa dari beberapa aspek
pendapatan daerah tahun 2019 mencapai 60.18 persen atau terealisasi sebesar
Rp.541.963.356.59 dari total realisasi APBD tahun 2019.
Lanjutnya, capaian
ini berdasarkan laporan realisasi sementara (unaudited) per tanggal 10 Februari 2020, capaian urusan
pilihan sebesar 4,87 persen, capaian penunjang urusan pemerintahan daerah
sebesar 34,61 persen dan capaian urusan pemerintahan umum sebesar 0,34 persen.
![]() |
LKPJ Tahun 2019: Wakil Ketua DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati saat memberikan Hasil Persetujuan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2019 kepada Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim |
Sementara itu, kontribusi
terbesar dari capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut
berasal dari urusan pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar 20,30 persen
dan 18,86 persen. Jika menghitung alokasi anggaran dari aspek fungsi, maka
alokasi fungsi pendidikan kota Tidore Kepulauan di tahun 2019 sebesar 21,88
persen dan anggaran kesehatan sebesar 26,30 persen, ungkap Walikota.
Selanjutnya, capaian
tugas pembantuan di tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan dengan capaian sebesar 99.97 persen atau
terealisasi sebesar Rp.5,3 Miliar.
Dikatakan, Ranperda
yang diajukan oleh Pemerintah Daerah secara resmi akhirnya disetujui, tentunya
arah dan sasaran pembentukannya adalah dimaksudkan untuk dapat memberikan
kontribusi ekonomi daerah yang tentunya akan berdampak pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Diakhir Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2019
dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Walikota Ali Ibrahim kepada
Wakil Ketua DPRD Mochtar Jumati.
Setelah disetujuai
dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan
keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Walikota Tidore.(Aidar/Red)