![]() |
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Tikep, dr, Abdullah Maradjabessy |
TIDORE – Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) telah menggratiskan biaya persalinan bagi masyarakat
Kota Tidore Kepulauan khususnya ibu hamil, baik di Rumah Sakit Daerah (RSD)
maupun Puskesmas.
Pasalnya, biaya persalinan
gratis telah anggaran pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) senilai Rp. 2 Miliar.
Sementara persalinan gratis sudah
diterapkan di Puskesmas dan RSD Kota Tidore Kepulauan. Hal itu dikatakan Kepala
Dinas Kesehatan Kota Tikep, Abdullah Marajabessy, bahwa bantuan persalinan
tersebut diberi nama Jampersal atau jaminan persalinan.
Lanjut Abdullah, untuk
mendapatkan bantuan tersebut syaratnya adalah yang bersangkutan atau ibu hamil benar-benar
masyarakat asal Kota Tidore Kepulauan dibuktikan dengan surat keterangan domisili
dari Kelurahan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami- Istri dan Kartu Keluarga.
“ Kalau ibu hami asli orang
tidore, bersalin di Puskesmas atau Rumah Sakit, baik itu normal maupun operasi.
Itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang bayar membayar biaya bersalin,”
ungkap Abdullah Maradjabessy kepada wartawan nusantaratimur.com di ruang
kerjanya, Selasa (10/03/2020).
Abdullah menambahkan, selain
digratiskan bersalin di Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Tidore Kepulauan. Tak
hanya itu, Ibu hamil bersalin di RSUD mana pun akan digratiskan asalkan yang
bersangkutan betul-betul berdomisili di Kota Tidore Kepulauan.
“ Kalau ibu hamil melahirkan
di RSUD Weda atau RSUD Ternate nanti Pemda Kota Tikep yang membayar persalinan
asal dia orang Tidore, tapi itu dapat fasilitas kelas 3,” tuturnya.(Aidar/red)