![]() |
Foto: Salah satu pengunjuk rasa Jong Halmahera diamankan Anggota Polres Halbar |
JAILOLO,NT-Polres Halmahera Barat
(Halbar) tangkap pengunjuk rasa saat
menggelar aksi di depan Kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Halbar, Senin (27/04/2020).
Massa aksi yang mengatasnamakan
Aliansi Jong Halmahera ini sudah tercatat tiga kali melanggar Maklumat Kapolri.
Aksi pertama di gelar pada 14 April lalu, namun Polres Halbar sudah melakukan teguran. Akan tetapi
teguran pihak kepolisian setempat tidak diindahkan dan Jong Halmahera.
Aliansi Jong Halmahera kemudian
kembali menggelar aksi pada tanggal 26 April, tapi aksi tersebut kembali dibubarkan
dan Polres Halbar memberikan peringatan kepada massa aksi untuk tidak lagi
menggelar aksi.
Nampaknya, Aliansi Jong Halmahera tidak
menghiraukan instruksi Polres Halbar sehingga kembali melakukan aksi di depan
kantor BPBD Halbar. Alhasil, para pengunjuk rasa langsung dibubarkan
oleh pihak kepolisian, namun rupanya pendemo melakukan perlawanan, sehingga
anggota Shabara langsung mengambil tindakan dan menangkap massa aksi kemudian
di bawa ke Polres Halbar.
"Massa aksi tidak di tahan,
mereka hanya dilakukan pembinaan. Untuk surat pernyataan antara massa aksi dan
Polres nanti dikonfirmasi lagi ke Kasat reskrim,"singkat Kapolres AKBP.
Aditya Laksimada, ketika dikonfirmasi.
Aksi yang dilakukan Jong Halmahera,
karena menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar tidak serius menangani
penyebaran Covid-19 di Halbar. Selain itu Jong Halmahera juga merasa kecewa
terhadap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak, karena pada aksi
yang dilakukan Minggu (26/04) lalu, Sekkab menyampaikan akan melakukan hearing
dengan massa aksi pada senin kemarin, namun kenyataannya, Sekkab sendiri
mengingkari janji dan tidak mau menemui massa aksi.
"Kami sudah siapkan semua saran
dan pendapat untuk disampaikan ke Pemda dalam penaganan Covid-19, namun saat
kami konfirmasi ke BPBD, katanya belum ada konfirmasi dari pak Sekda untuk
dilakukan hearing, sehingga kami menilai Pemkab mempermainkan kami,"teriak
Koordinator aksi Hikayat Abdurahman saat menggelar aksi.
Terpisah Sekkab Syahril Abduradjak
ketika dikonfirmasi mengaku, aksi pekan lalu dari pihak kepolisian menghubungi
dirinya terkait permintaan massa aksi untuk melakukan hearing, namun dirinya
meminta jika hearing bersama pemkab, nanti dilakukan hari senin di kantor
Bupati dengan menyampaikan surat resmi, sehingga tidak perlu ada demonstrasi.
"Tapi saya tunggu di kantor
Bupati tidak ada surat yang masuk dan tiba tiba ada demo di kantor Bencana Alam,"jelas
Syahril. (zu3/red)