![]() |
Foto: Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kades |
TIDORE- Dalam rangka memastikan aktivitas tim relawan
dan kesiapan pemerintah desa (Pemdes) dalam upaya pencegahan virus corona alias COVID-19.
Wakil Walikota (Wawali)
Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, kembali mengadakan pertemuan dengan seluruh
Kepala Desa Se-Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan guna mengevaluasi setiap
pergerakan atas penanganan virus corona, Kamis (17/04/2020).
Dalam pertemuan itu
Muhammad Sinen mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak boleh
nakal (korupsi) terkait dengan penanganan COVID-19. Sebab sanksi pidananya
berat berupa berupa hukuman dan menanggung dosa yang besar.
Untuk itu, Wawali, meminta
setiap desa harus memusatkan perhatian serius terhadap pencegahan COVID-19 demi
keselamatan warga.
"Sudah ada aturan yang
jelas mengenai pergesaran dana desa untuk penanganan Corona, maka saya minta Pemdes
sudah harus bergerak dengan cepat, hidupkan para relawan di tingkat kelurahan
dan desa beserta intens memantau setiap aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Wawali menambahkan Pemdes maupun
Pemerintah Kelurahan dalam waktu dekat sudah harus melakukan pengadaan masker dan
dibagikan kepada masyarakat.
“ Untuk bantuan langsung
tunai dan bagi-bagi sembako jangan dulu dilakukan karena kebijakan tersebut
bisa diambil apabila wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah,”
ucap Muhammad Sinen.
Kepala Kejaksaan Negeri Soasio,
Adam Saimima, pada kesempatan itu menambahkan adanya dasar hukum yang kuat
mengenai pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19. Maka Pemdes diharapkan
terus melakukan konsultasi dengan pihak Inspektorat dan DPMD Kota Tikep
mengenai peruntukan anggaran penanganan COVID-19.
"Jika kita hanya
mengandalakan APBD, tentunya persoalan ini tidak bisa diatasi, maka dari itu
pemerintah pusat telah memberikan peluang melalui APBN lewat Dana Desa. Jadi Pemdes
punya kewenangan sangat besar tinggal dilaksanakan mulai dari penganggaran COVID-19,
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan beserta Bantuan Langsung Tunai
(BLT) berupa sembako, hanya saja Tidore belum bisa dilakukan BLT karena belum
darurat,” papar Saimima.
Kepala Kejari Soasiao
mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan Pemdes paling utama adalah pengadaan
masker untuk dibagikan ke masyarakat. Selanjutnya, Pemdes mengawasi secara
ketat setiap warga yang baru pulang dari luar daerah dalam hal isolasi mandiri.
Bukan malah berdiam diri tanpa berbuat apa-apa kemudian bergaul dengan mereka
di tempat kerumunan.
“Kepala Desa harus tegas,
jika mereka melawan maka segera minta TNI dan Polri untuk menangkap, karena
sudah jelas persoalan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008
Tentang karantina Kesehatan, memberikan kewenangan untuk memenjarakan
orang-orang yang melawan dan menghambat dalam situasi dararut seperti
ini," tegasnya.
Camat Oba, Halid Tomaidi,
pada kesempatan itu memaparkan laporan penanganan COVID-19 di wilayah kerjanya
bahwa langkah Satuan Tugas di Kecamatan Oba sejauh ini sudah dibentuk dua posko,
yakni Kelurahan Payahe dan Desa Gita.
Lanjut Tomaidi, mengenai perkembangan
penanganan COVID-19 di Kecamatan Oba saat ini terdapat 20 orang melakukan
isolasi mandiri sedangkan ODP, OTG dan
PDP nihil alias masih kosong, tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri
oleh Kepala Kejari Soasio Tidore, Adam Saimima, Kepala Bagian Pemerintahan
Setda Kota Tikep, Zulkifly Ohorella, Kepala BPKAD Kota Tikep, Mansur Fabanyo,
Kasi Intel kejaksaan negeri Soasio Safri Abd. Muin dan Perwakilan dari Inspektorat
Kota Tikep.(Aidar/red)