![]() |
Humas JPKP Halteng Rosihan Anwat |
WEDA-Humas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)
Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rosihan Anwar angkat bicara selama darurat
kesehatan akibat COVID-19 yang mengakibatkan
banyak perusahaan telah mengambil beberapa opsi dari sekian tindakan.
Salah satunya adalah karantina
kesehatan dan pencegahan lainnya di tengah mewabahnya COVID-19. Hal tersebut
menjadi salah problem yang cukup serius terkait hak ketenagakerjaan dan upah.
Menurut Rosihan Anwar, hal
itu sangat berdampak terhadap rencana aksi mogok kerja karyawan PT.IWIP merujuk
pada pemberitaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Tentu JPKP Halteng
mendukung, tetapi itu bukan solusi, perlu ada pertimbangan lain.
Selain mogok kerja yang
disuarakan SPSI. Rosihan Anwar, mengkhawtirkan persoalan ini kian rumit dan
akibatnya pekerja buruh yang dirugikan misalnya PHK akibat dari mogok yang
berujung pada anarkis. “ Di sini siapa yang bertanggung jawab pada keluarga dan
anak istri pekerja,” ucap Rosihan Anwar kepada wartawan media ini, Sabtu
(18/04/2020).
Rosihan Anwar berharap agar
membangun kesepakatan lewat musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai aturan
perundang-undangan berlaku.
“ JPKP berharap DPRD dan
Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar menyeseriusi masalah ini jangan
sampai ada korban yang mengakibatkan DPRD dan Pemda mendapatkan penilaian buruk
di kalangan masyarakat maupun pekerja,” tutupnya. (dir/red)