![]() |
Walikota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim |
TIDORE-Walikota Tidore
Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, memerintahkan kepada 158 orang pegawai negeri
sipil (PNS) yang baru diambil sumpah untuk tidak melakukan tindak pidana
korupsi.
Hal tersebut disampaikan
oleh Ali Ibrahim di sela-sela upacara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK
100 persen kepada 158 PNS secara simbolis di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota
Tidore Kepulauan, Selasa pagi (14/4/2020).
Menurut Ali Ibrahim, sesuai
dengan Pakta Integritas Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibacakan secara
bersama dan telah ditandatangani oleh masing-masing, menyebutkan secara tegas
kepada para CPNS untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Saudara-saudara tidak
dibolehkan dan dilarang keras untuk melakukan korupsi, karena gaji yang
diberikan Insya Allah menjadi berkah bila disyukuri dan dimudahkan pintu rezeki
oleh Allah SWT, tuhan Yang Maha Esa, jika dikelola dengan baik." terang
Ali.
Orang nomor satu di kota
Tidore Kepulaun ini juga mewanti-wanti kepada para aparatur sipil negara
tersebut untuk jangan coba-coba apalagi sampai memiliki niat jahat untuk melakukan
tidak pidana korupsi. Jangan coba-coba, karena berakibat hukum serta dapat
menurunkan harga diri maupun harkat dan martabat sebagai seorang aparatur sipil
negara," terang Ali.
Di tempat yang sama,
Walikota Kota Tidore Kepulauan meminta para PNS untuk bekerja sungguh-sungguh
dan penuh tanggungjawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat diatas
kepentingan pribadi. Selain itu, mengabdi dengan setulus hati dan sepenuh kasih
kepada masyarakat maupun siapapun yang dilayani, beretika seta menajdi panutan
di lingkungan kerja masing-masing.
"Tanamkan budaya malu,
yaitu malu jika terlambat masuk kantor, malu jika tidak berprestasi, malu jika
melihat teman bisa bekerja, sementara kita tidak bisa. Yang lebih utama lagi,
yaitu malu jika memiliki niat untuk melakukan korupsi," ujar Ali.
Sementara, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore
Kepulauan Surah Husain, dalam laporannya, mengatakan bahwa CPNS
yang diambil sumpah sebanyak 158 orang, terdiri dari tenaga
kesehatan 59 orang, 77 tenaga guru, 19 tenaga tekhnis dan
3 orang dari IPDN, telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk
diangkat sebagai PNS berdasarkan aturan yang berlaku.
Perwakilan PNS yang diambil
sumpah dan menerima SK 100 persen masiang-masing, dr. Aliwan Juniar
Suratmaja, Yurna Idrus, S.Pd, Muhammad Ade, S.Pd, Rahmat Hidayat, ST, Hijrah
Mawaddah Sampara, ST dan Tryana Inayah, Amd. Kep, serta Bambang Hendro Priyono,
S.STP. (Aidar/red)